Berita

Tangkapan layar rekaman dugaan kekerasan ajudan kapolri kepada wartawan di Semarang/Repro

Nusantara

PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam dugaan intimidasi yang dilakukan ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada sejumlah wartawan di Semarang, Jawa Tengah. 

Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah wartawan meliput Kapolri meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu sore, 5 April 2025.

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Saat itu sejumlah wartawan dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. 


Namun salah satu ajudan Kapolri kemudian meminta para wartawan dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. 

Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna. 

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis. "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu."

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. 

Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana mengatakan, peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Dhana mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

"Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis," kata Dhana melalui siaran pers yang diterima Minggu 6 April 2025.

Sementara Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf meminta Polri memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

"Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa," kata Daffy.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas dugaan kekerasan yang dilakukan ajudannya.

"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," tegas Kapolri.





Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya