Berita

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali/Dispenal

Pertahanan

KSAL Minta Proses Hukum Prajurit Pembunuh Wartawati Tidak Bertele-tele

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 03:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses hukum terhadap Jumran, prajurit TNI AL yang merupakan terduga pembunuh dan pemerkosa wartawati bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), tidak boleh bertele-tele. 

Jika terbukti bersalah, Jumran harus dihukum berat.

"Proses secara cepat akan diteruskan ke otmil (oditur militer) dan pengadilan militer, dan proses pengadilan juga akan dilakukan secara transparan. Seperti kasus pembunuhan bos rental mobil, tidak bertele-tele, karena sudah mencoreng nama baik TNI dan TNI AL, melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit," kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, saat dihubungi, Sabtu, 5 April 2025.


Sejauh ini Jumran saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Di sisi lain, ada fakta baru dalam kasus yang menghebohkan ini. Tim pengacara Juwita mengungkap Jumran memerkosa korban sebelum melakukan pembunuhan.

Parahnya lagi, pemerkosaan dilakukan sebanyak dua kali. Pertama kali terjadi di rentang waktu 25-30 Desember 2024 dan kedua terjadi pada 22 Maret 2025 di hari jasad korban ditemukan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya