Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Selamatkan Rupiah dari Tarif AS, BI Bakal Pakai Strategi Triple Intervention

SABTU, 05 APRIL 2025 | 20:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memastikan akan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan global, menyusul rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menaikkan tarif impor. 

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa BI akan mengoptimalkan kebijakan triple intervention untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Strategi ini melibatkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.


“BI tetap berkomitmen untuk menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 April 2025.

Langkah tersebut, lanjut Ramdan, juga bertujuan untuk menjamin kecukupan likuiditas valuta asing bagi kebutuhan perbankan dan sektor usaha, serta menjaga kepercayaan investor di tengah gejolak pasar.

Adapun situasi global semakin tidak menentu setelah pada 4 April 2025, China mengumumkan kebijakan balasan terhadap tarif impor AS. 

Ketegangan perdagangan antara dua kekuatan ekonomi dunia itu membuat pasar keuangan global bergerak tertekan. Bursa saham global melemah dan imbal hasil obligasi pemerintah AS (US Treasury) turun ke level terendah sejak Oktober 2024.

Di sisi lain, nilai tukar Rupiah juga ikut melemah terhadap Dolar AS, seiring meningkatnya tekanan akibat kebijakan proteksionis AS. 

Trump secara resmi menetapkan tarif dasar impor baru rata-rata sebesar 10 persen untuk berbagai produk luar negeri. Indonesia termasuk negara yang terdampak paling besar, dengan barang ekspor terkena tarif hingga 32 persen.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya