Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sebut Judi Sah dalam Islam, Warga Singapura Terancam Penjara

SABTU, 05 APRIL 2025 | 08:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga Singapura, Mohd Razif Radi, terancam hukuman penjara hingga satu tahun atau denda sebesar 2 ribu Dolar Singapura (sekitar Rp25 juta), atau keduanya.

Seperti dikutip dari Channel News Asia pada Sabtu 5 April 2025, ia terbukti mengajarkan ajaran yang bertentangan dengan hukum Islam. Salah satu doktrinnya mengizinkan praktik perjudian.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat 4 April 2025, Pengadilan Negeri menyatakan Razif bersalah atas kasus penyebaran ajaran sesat. Putusan akhir atas perkara tersebut dijadwalkan akan dibacakan pada 26 Mei mendatang.


“Ajaran-ajaran yang diajarkan Razif bertentangan dengan prinsip hukum Islam,” kata Hakim Shaiffudin Saruwan.

Razif diduga melanggar Undang-Undang Administrasi Hukum karena selama periode 2004 hingga 2020 menyebarkan tiga ajaran yang dinilai menyimpang. 

Ia menyatakan bahwa perjudian diperbolehkan, mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan bisa menikah sah secara rohani, serta mengklaim memiliki kemampuan memanggil roh bernama "Mbah" yang disebutnya sebagai nabi terakhir atau berasal dari garis keturunan nabi.

Pada tahun 2017, Razif juga diketahui mendirikan sebuah rumah makan bernama Lina's Cafe di Jalan Banana 7. Di lokasi tersebut, ia mengelola sebuah sekolah agama yang tidak terdaftar secara resmi.

Kasus ini mulai diselidiki oleh kepolisian setelah Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) mengajukan laporan resmi terhadap Razif pada Agustus 2021.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya