Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sebut Judi Sah dalam Islam, Warga Singapura Terancam Penjara

SABTU, 05 APRIL 2025 | 08:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga Singapura, Mohd Razif Radi, terancam hukuman penjara hingga satu tahun atau denda sebesar 2 ribu Dolar Singapura (sekitar Rp25 juta), atau keduanya.

Seperti dikutip dari Channel News Asia pada Sabtu 5 April 2025, ia terbukti mengajarkan ajaran yang bertentangan dengan hukum Islam. Salah satu doktrinnya mengizinkan praktik perjudian.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat 4 April 2025, Pengadilan Negeri menyatakan Razif bersalah atas kasus penyebaran ajaran sesat. Putusan akhir atas perkara tersebut dijadwalkan akan dibacakan pada 26 Mei mendatang.


“Ajaran-ajaran yang diajarkan Razif bertentangan dengan prinsip hukum Islam,” kata Hakim Shaiffudin Saruwan.

Razif diduga melanggar Undang-Undang Administrasi Hukum karena selama periode 2004 hingga 2020 menyebarkan tiga ajaran yang dinilai menyimpang. 

Ia menyatakan bahwa perjudian diperbolehkan, mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan bisa menikah sah secara rohani, serta mengklaim memiliki kemampuan memanggil roh bernama "Mbah" yang disebutnya sebagai nabi terakhir atau berasal dari garis keturunan nabi.

Pada tahun 2017, Razif juga diketahui mendirikan sebuah rumah makan bernama Lina's Cafe di Jalan Banana 7. Di lokasi tersebut, ia mengelola sebuah sekolah agama yang tidak terdaftar secara resmi.

Kasus ini mulai diselidiki oleh kepolisian setelah Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) mengajukan laporan resmi terhadap Razif pada Agustus 2021.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya