Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka/Ist
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump resmi mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional dengan meluncurkan tarif timbal balik (Resiprocal Tarrifs).
Indonesia masuk dalam daftar 10 besar yang terkena imbas tarif timbal balik tersebut sebagai dampak dari perang dagang di AS yang berkontribusi terhadap defisit perdagangan AS.
Nilai impor AS dari Indonesia dinilai lebih tinggi 18 miliar dolar AS dibanding sebaliknya. AS mengenakan tarif baru bagi Indonesia sebesar 32 persen.
Ekspor utama Indonesia ke AS, antara lain tekstil dan rajutan (termasuk jersey), sepatu, minyak sawit, udang dan ikan, serta peralatan elektrik.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah agar merespons cepat kenaikan tarif pajak AS tersebut.
“Mohon segera ada respons, khususnya dari Menteri Perdagangan, strategi apa yang sudah disiapkan hadapi tarif timbal balik Amerika. Perang dagang Trump akan melahirkan efek domino,” kata Rieke kepada Kantor
RMOL, Jumat 4 April 2025.
“Tarif masuk barang naik, harga beli konsumen naik, daya beli menurun. Jika daya beli konsumen Amerika menurun permintaan ke Indonesia pasti menurun. Permintaan menurun, produksi Indonesia menurun,” sambungnya.
Rieke juga mewanti-wanti pemerintah terkait dampak buruk kenaikan tarif pajak AS tersebut terhadap industri nasional, termasuk gelombang PHK.
“Pengangguran meningkat sejak akhir tahun 2024 hingga Maret 2025. PHK memengaruhi daya beli rakyat. Pastinya berimbas pada 'anomali' deflasi dan resiko fiskal Indonesia terutama kuartal IV 2025,” kata kader PDIP ini.
Rieke juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengerahkan tim ekonominya dalam mengantisipasi masalah kenaikan tarif pajak AS tersebut.
“Saya mendukung Presiden Prabowo untuk kerahkan tim ekonomi menyusun langkah kebijakan inovatif yang berorientasi kepentingan dan keselamatan nasional Indonesia,” tutup Rieke.