Berita

Kebijakan tarif impor AS/Net

Politik

Demokrat: Kebijakan Tarif Trump Menekan Produk Indonesia

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 09:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Amerika Serikat (AS) yang mengenakan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk Indonesia, dinilai akan memiliki dampak yang sangat serius pada ekonomi dalam negeri. 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (Brains) DPP Partai Demokrat Ahmad Khairul Umam mengatakan, produk Indonesia akan semakin tertekan. 

“Kebijakan ini secara langsung akan menekan daya saing produk ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat, terutama pada sektor-sektor seperti tekstil, produk karet, dan manufaktur,” kata Khairul Umam kepada RMOL, Kamis, 3 April 2025.


Ia menambahkan kenaikan tarif sebesar 32 persen ini membuat barang-barang ekspor dari Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika.

“Sehingga konsumen cenderung beralih ke produk alternatif dari negara lain yang tidak terkena kebijakan serupa,” ucapnya. 

Menurutnya, kebijakan tersebut mengakibatkan  volume ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mengalami penurunan serius, yang berdampak langsung terhadap pendapatan devisa negara. 

Di sisi lain, industri tekstil nasional yang sebelumnya menikmati pangsa pasar yang stabil di Amerika Serikat, kini berpotensi menghadapi tekanan berat karena produk-produk tekstil murah dari Tiongkok mulai membanjiri pasar global akibat beralih dari pasar AS. 

“Kondisi ini tidak hanya menyebabkan turunnya harga jual produk Indonesia, tetapi juga mempersempit margin keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan-perusahaan domestik,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya