Berita

Ilustrasi Pelabuhan Bakauheni/Net

Presisi

Delay System Diharapkan Bisa Atasi Kepadatan di Pelabuhan Bakauheni

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 06:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang arus balik Lebaran 2025, Polda Lampung telah menyiapkan berbagai strategi guna mengatasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni. Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah skema Delay System, yang diharapkan dapat membantu mengurai arus lalu lintas.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyampaikan, pihaknya telah siap mengawal para pemudik dalam perjalanan kembali ke daerah asal mereka.

“Dalam menghadapi arus balik, kami telah menyiapkan strategi Delay System. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada volume kendaraan yang ada. Jika kepadatan masih dalam batas wajar, kami akan mengoptimalkan penggunaan kantong parkir di sekitar pelabuhan,” ujar Kapolda, dikutip RMOLLampung, Rabu 2 April 2025.


Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa penerapan Delay System tahun ini masih mengacu pada sistem yang telah diterapkan sebelumnya, dengan kategori indikator yang terdiri dari tiga tingkat, yaitu hijau, kuning, dan merah.

“Indikator tersebut telah kami tetapkan sebagai acuan dalam pengaturan lalu lintas. Jika tingkat kepadatan mencapai kategori kuning, yang berarti antrean kendaraan telah mencapai Kilometer (KM) 4, maka Delay System akan diaktifkan. Kendaraan akan ditahan sementara di rest area serta kantong parkir atau buffer zone di jalur lintas tengah, timur, dan barat yang menuju Pelabuhan Bakauheni,” papar Helmy.

Selain itu, Polda Lampung bersama pemangku kepentingan terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket di beberapa titik, termasuk di rest area Tol Lampung serta jalan lintas dan arteri. Skrining ini bertujuan untuk membantu pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan.

“Skrining tiket telah dilakukan di beberapa rest area, seperti di KM 49 dan KM 20, serta di sejumlah jalan arteri. Proses ini telah dimulai sejak periode arus mudik, sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki tiket,” tambahnya.

Berdasarkan data dari PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan, jumlah pemudik dari Pulau Jawa yang telah memasuki Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Wika tercatat sebanyak 933.804 orang. Data ini dihimpun sejak H-10 hingga hari kedua perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

Dengan strategi yang telah disiapkan, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar serta mampu mengurangi potensi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya