Berita

Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah/RMOLJabar

Hukum

Setya Novanto dan Yana Mulyana Masuk Daftar Ratusan Napi Lapas Sukamiskin yang Dapat Remisi

SELASA, 01 APRIL 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 388 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, memperoleh Remisi Khusus pada momentum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Saat ini total warga binaan di Lapas Sukamiskin adalah 443 orang.

Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah mengatakan, pihaknya memberikan remisi terhadap narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mempertimbangkan hasil dari Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

"Rincian besaran remisi yang diperoleh oleh warga binaan, 15 hari sebanyak 36 orang, satu bulan sebanyak 233 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 17 orang, dan dua bulan sebanyak dua orang," tutur Benny, dikutip RMOJabar, Senin, 31 Maret 2025.


Benny menambahkan, dari ratusan penerima remisi itu, ada beberapa orang ternama yang merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Di antaranya terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto; kasus korupsi Bandung Smart City, Yana Mulyana; dan kasus simulasi SIM, Djoko Susilo. Akan tetapi, dirinya tidak menyebut secara rinci berapa lama remisi yang mereka dapatkan.

"Terkait tokoh-tokoh tadi, kebetulan yang kami dapatkan cuma data ini (388 orang penerima remisi). Kami tidak membeda-bedakan, siapa dapat berapa, siapa dapat berapa," sambungnya.

Selain itu, Benny mengungkapkan, ada juga beberapa warga binaan tidak mendapatkan remisi dikarenakan persyaratan yang tidak terpenuhi.

"Yang pertama belum menjalani enam bulan pidana, sesuai dengan persyaratan. Yang kedua, proses diusulkan integrasi, ada pembebasan bersyarat. Menjalani pidana subsider, yang bersangkutan saat ini telah menjalani pengganti denda," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya