Berita

Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah/RMOLJabar

Hukum

Setya Novanto dan Yana Mulyana Masuk Daftar Ratusan Napi Lapas Sukamiskin yang Dapat Remisi

SELASA, 01 APRIL 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 388 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, memperoleh Remisi Khusus pada momentum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Saat ini total warga binaan di Lapas Sukamiskin adalah 443 orang.

Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah mengatakan, pihaknya memberikan remisi terhadap narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mempertimbangkan hasil dari Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

"Rincian besaran remisi yang diperoleh oleh warga binaan, 15 hari sebanyak 36 orang, satu bulan sebanyak 233 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 17 orang, dan dua bulan sebanyak dua orang," tutur Benny, dikutip RMOJabar, Senin, 31 Maret 2025.


Benny menambahkan, dari ratusan penerima remisi itu, ada beberapa orang ternama yang merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Di antaranya terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto; kasus korupsi Bandung Smart City, Yana Mulyana; dan kasus simulasi SIM, Djoko Susilo. Akan tetapi, dirinya tidak menyebut secara rinci berapa lama remisi yang mereka dapatkan.

"Terkait tokoh-tokoh tadi, kebetulan yang kami dapatkan cuma data ini (388 orang penerima remisi). Kami tidak membeda-bedakan, siapa dapat berapa, siapa dapat berapa," sambungnya.

Selain itu, Benny mengungkapkan, ada juga beberapa warga binaan tidak mendapatkan remisi dikarenakan persyaratan yang tidak terpenuhi.

"Yang pertama belum menjalani enam bulan pidana, sesuai dengan persyaratan. Yang kedua, proses diusulkan integrasi, ada pembebasan bersyarat. Menjalani pidana subsider, yang bersangkutan saat ini telah menjalani pengganti denda," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya