Berita

Warga binaan Lapas Merah Mata Palembang/Istimewa

Hukum

1.388 Napi Lapas Merah Mata Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

SENIN, 31 MARET 2025 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 1.388 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Merah Mata Palembang menerima remisi khusus (RK) dalam rangka hari raya keagamaan Idulfitri 1446 Hijriah.

Dikatakan Kepala Lapas Klas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes, 1.388 napi menerima remisi khusus, baik itu remisi khusus 1 ataupun remisi khusus 2. 

“Ada 1.387 napi yang menerima remisi khusus satu, dan satu napi penerima remisi khusus dua yaitu pengurangan masa pidana dan langsung bebas. Jadi totalnya ada 1.388 napi menerima remisi khusus,” kata Veri saat diwawancarai  RMOLSumsel via telepon, Senin 31 Maret 2025.


Veri menjelaskan, remisi ada tiga macam yakni remisi khusus, remisi umum, dan remisi dasawarsa. Remisi khusus dalam rangka memperingati hari raya agama. Seperti remisi di saat hari raya Idulfitri.

"Lalu, remisi khusus juga dibagi menjadi dua yakni remisi khusus satu berupa pengurangan masa pidana, dan remisi khusus dua berupa pengurangan masa pidana sekaligus langsung bebas," ungkap Veri.

Namun demikian, Veri menambahkan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh napi untuk mendapatkan remisi. Salah satunya berkelakuan baik selama di Lapas Klas I Merah Mata Palembang.

"Untuk mendapatkan remisi, administrasi harus terpenuhi, berkelakuan baik, dan sudah menjalani minimal enam bulan masa pidana," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya