Berita

Kapolri saat meninjau arus mudik di Terminal Pulau Gebang.

Presisi

Instruksi Kapolri soal Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Siapkan Rekayasa Lalin, Bus Harus Lewat Ramp Check
SABTU, 29 MARET 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri perlu terus memperbaharui skema rekayasa lalu lintas di tol dan jalur nasional selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Berdasarkan data, jumlah masyarakat yang mudik menggunakan transportasi bus meningkat hingga 145 persen diandingkan tahun lalu.

"Dipersiapkan langkah-langkah rekayasa yang terbaik sehingga pada saat mudik maupun balik semuanya dapat berjalan dengan lancar, aman," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meninjau arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu, 29 Maret 2025.


Selain rekayasa lalu lintas, Sigit juga memerintahkan seluruh anggota yang ada di lapangan agar dapat betul-betul memastikan kelayakan angkutan serta juga pengemudi sebelum bus tersebut diberangkatkan. 

"Tadi kita bersama-sama ingin memastikan kesiapan dari bus dari kendaraannya dan juga dari pengemudinya," ujar Sigit.

Kepada para pengelola PO Bus, Sigit juga mengingatkan agar selalu dilakukan pengecekan lewat prosedur ramp check.

Lalu, apabila ada kendaraan yang memiliki masalah untuk tidak boleh diberangkatkan sebelum diperbaiki dan dites kembali.

Sementara khusus kepada pengemudi bus, Sigit menyebut selain pemeriksaan kesehatan diwajibkan agar dilakukan pemeriksaan urine guna mengecek kemungkinan kadar alkohol maupun narkotika. 

"Kita juga melakukan pengecekan bahwa rata-rata untuk bus dikendarai oleh pengemudi dan pengemudi cadangan. Tentunya ini menjadi penting untuk memastikan agar perjalanan khususnya para pengguna bus ini betul-betul bisa aman dalam perjalanan," tuturnya.

Turut hadir bersama Kapolri meninjau arus mudik di Terminal Pulau Gebang adalah Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya