Berita

Kapolri saat meninjau arus mudik di Terminal Pulau Gebang.

Presisi

Instruksi Kapolri soal Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Siapkan Rekayasa Lalin, Bus Harus Lewat Ramp Check
SABTU, 29 MARET 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri perlu terus memperbaharui skema rekayasa lalu lintas di tol dan jalur nasional selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Berdasarkan data, jumlah masyarakat yang mudik menggunakan transportasi bus meningkat hingga 145 persen diandingkan tahun lalu.

"Dipersiapkan langkah-langkah rekayasa yang terbaik sehingga pada saat mudik maupun balik semuanya dapat berjalan dengan lancar, aman," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meninjau arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu, 29 Maret 2025.


Selain rekayasa lalu lintas, Sigit juga memerintahkan seluruh anggota yang ada di lapangan agar dapat betul-betul memastikan kelayakan angkutan serta juga pengemudi sebelum bus tersebut diberangkatkan. 

"Tadi kita bersama-sama ingin memastikan kesiapan dari bus dari kendaraannya dan juga dari pengemudinya," ujar Sigit.

Kepada para pengelola PO Bus, Sigit juga mengingatkan agar selalu dilakukan pengecekan lewat prosedur ramp check.

Lalu, apabila ada kendaraan yang memiliki masalah untuk tidak boleh diberangkatkan sebelum diperbaiki dan dites kembali.

Sementara khusus kepada pengemudi bus, Sigit menyebut selain pemeriksaan kesehatan diwajibkan agar dilakukan pemeriksaan urine guna mengecek kemungkinan kadar alkohol maupun narkotika. 

"Kita juga melakukan pengecekan bahwa rata-rata untuk bus dikendarai oleh pengemudi dan pengemudi cadangan. Tentunya ini menjadi penting untuk memastikan agar perjalanan khususnya para pengguna bus ini betul-betul bisa aman dalam perjalanan," tuturnya.

Turut hadir bersama Kapolri meninjau arus mudik di Terminal Pulau Gebang adalah Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya