Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin/Net

Politik

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Evaluasi Pembayaran THR Nakes 30 Persen

SABTU, 29 MARET 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR mendesak pihak terkait untuk segera memenuhi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kesehatan (nakes) di beberapa rumah sakit besar di Indonesia, seperti RS Kariadi Semarang hingga RS Sardjito Yogyakarta. 

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin, merasa prihatin terhadap pembayaran THR kepada Nakes yang hanya 30 persen dari yang seharusnya.

Menurutnya, pembayaran THR sebesar 30 persen tersebut jelas bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa THR harus dibayarkan 100 persen kepada seluruh pekerja, termasuk tenaga kesehatan. 


“Para tenaga kesehatan telah memberikan pengorbanan luar biasa, baik dari sisi fisik, mental, maupun emosional, terutama selama pandemi. Mereka bekerja tanpa lelah untuk memastikan rakyat tetap sehat," tegas Alifudin dalam keterangan resminya, Sabtu 29 Maret 2025. 

"Oleh karena itu, sudah sepantasnya mereka menerima hak-hak mereka secara penuh, termasuk THR, yang memang sudah menjadi hak mereka menurut aturan yang berlaku,” sambunngna. 

Politisi PKS ini juga menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan kondisi yang terjadi di lapangan. 

Alifudin pun mendesak kedua kementerian tersebut untuk segera melakukan evaluasi terkait kebijakan pembayaran THR di RS Kariadi dan RS Sardjito, karena kebijakan yang tidak merata dan tidak adil ini dapat menimbulkan rasa ketidakpuasan di kalangan tenaga kesehatan yang sudah seharusnya diberikan penghargaan lebih besar.

“Ini adalah isu yang sangat sensitif, mengingat besarnya peran tenaga kesehatan selama pandemi. Mereka adalah garda terdepan yang tanpa mengenal lelah berjuang demi kesehatan masyarakat. Kebijakan yang tidak adil seperti ini justru akan merusak moral mereka dan dapat berdampak pada semangat mereka dalam menjalankan tugas mulia mereka,” kata Alifudin.

Alifudin juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada aspek ekonomi dan anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keadilan sosial, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor kesehatan. Ia menegaskan bahwa para tenaga kesehatan berhak mendapatkan penghargaan yang setimpal atas segala usaha dan pengorbanan yang telah mereka lakukan.

“Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan pembayaran THR ini dilakukan dengan adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada, tanpa mengorbankan hak-hak tenaga kesehatan," katanya.

Para nakes tidak seharusnya dibedakan dalam hal hak-hak mereka. Jika ada anggaran yang terbatas, maka harus ada solusi lain yang lebih konstruktif, bukan dengan memotong pembayaran THR mereka,” jelas Alifudin.

Alifudin juga mengingatkan bahwa dalam situasi saat ini menjelang lebaran, tidak seharusnya kebijakan yang merugikan pekerja, termasuk tenaga kesehatan, diterima begitu saja. 

Kewajiban untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja, termasuk THR, adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur.

Oleh karena itu, ia mendesak agar evaluasi kebijakan pembayaran THR dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari tenaga kesehatan, agar solusi yang dihasilkan benar-benar memberikan keadilan bagi mereka.

“Aturan dari Dirjen Kesehatan Lanjutan bernomor KU.04.05/D/1524/2025 ini jelas ada dua komponen THR yang dibayar, jangan sampai RS di bawah memahami hanya satu komponen saja yang dibayar. Saya harap Kemenkes dapat memastikan aturan ini berjalan sesuai aturan di lapangan,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya