Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin/Net

Politik

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Evaluasi Pembayaran THR Nakes 30 Persen

SABTU, 29 MARET 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR mendesak pihak terkait untuk segera memenuhi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kesehatan (nakes) di beberapa rumah sakit besar di Indonesia, seperti RS Kariadi Semarang hingga RS Sardjito Yogyakarta. 

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin, merasa prihatin terhadap pembayaran THR kepada Nakes yang hanya 30 persen dari yang seharusnya.

Menurutnya, pembayaran THR sebesar 30 persen tersebut jelas bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa THR harus dibayarkan 100 persen kepada seluruh pekerja, termasuk tenaga kesehatan. 


“Para tenaga kesehatan telah memberikan pengorbanan luar biasa, baik dari sisi fisik, mental, maupun emosional, terutama selama pandemi. Mereka bekerja tanpa lelah untuk memastikan rakyat tetap sehat," tegas Alifudin dalam keterangan resminya, Sabtu 29 Maret 2025. 

"Oleh karena itu, sudah sepantasnya mereka menerima hak-hak mereka secara penuh, termasuk THR, yang memang sudah menjadi hak mereka menurut aturan yang berlaku,” sambunngna. 

Politisi PKS ini juga menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan kondisi yang terjadi di lapangan. 

Alifudin pun mendesak kedua kementerian tersebut untuk segera melakukan evaluasi terkait kebijakan pembayaran THR di RS Kariadi dan RS Sardjito, karena kebijakan yang tidak merata dan tidak adil ini dapat menimbulkan rasa ketidakpuasan di kalangan tenaga kesehatan yang sudah seharusnya diberikan penghargaan lebih besar.

“Ini adalah isu yang sangat sensitif, mengingat besarnya peran tenaga kesehatan selama pandemi. Mereka adalah garda terdepan yang tanpa mengenal lelah berjuang demi kesehatan masyarakat. Kebijakan yang tidak adil seperti ini justru akan merusak moral mereka dan dapat berdampak pada semangat mereka dalam menjalankan tugas mulia mereka,” kata Alifudin.

Alifudin juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada aspek ekonomi dan anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keadilan sosial, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor kesehatan. Ia menegaskan bahwa para tenaga kesehatan berhak mendapatkan penghargaan yang setimpal atas segala usaha dan pengorbanan yang telah mereka lakukan.

“Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan pembayaran THR ini dilakukan dengan adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada, tanpa mengorbankan hak-hak tenaga kesehatan," katanya.

Para nakes tidak seharusnya dibedakan dalam hal hak-hak mereka. Jika ada anggaran yang terbatas, maka harus ada solusi lain yang lebih konstruktif, bukan dengan memotong pembayaran THR mereka,” jelas Alifudin.

Alifudin juga mengingatkan bahwa dalam situasi saat ini menjelang lebaran, tidak seharusnya kebijakan yang merugikan pekerja, termasuk tenaga kesehatan, diterima begitu saja. 

Kewajiban untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja, termasuk THR, adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur.

Oleh karena itu, ia mendesak agar evaluasi kebijakan pembayaran THR dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari tenaga kesehatan, agar solusi yang dihasilkan benar-benar memberikan keadilan bagi mereka.

“Aturan dari Dirjen Kesehatan Lanjutan bernomor KU.04.05/D/1524/2025 ini jelas ada dua komponen THR yang dibayar, jangan sampai RS di bawah memahami hanya satu komponen saja yang dibayar. Saya harap Kemenkes dapat memastikan aturan ini berjalan sesuai aturan di lapangan,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya