Berita

Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan, Ayu Nur Suri/Istimewa

Politik

Lindungi Petani, DPRD Sumsel Pantau Implementasi Satgas Serap Gabah

SABTU, 29 MARET 2025 | 02:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Serap Gabah yang dibentuk oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. Ia berharap keberadaan Satgas ini dapat meningkatkan daya serap gabah petani dan menjaga stabilitas harga.

Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No 165/KPTS/DISPTPH/2025, yang bertujuan untuk memastikan hasil panen petani terserap dengan harga yang sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Pemprov Sumsel pun telah menetapkan HPP gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.

Menurut Ayu Nur Suri, SK tersebut menjadi dasar hukum yang jelas bagi tim di lapangan dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah serta pemangku kepentingan dalam mekanisme pembelian gabah.


“Dengan adanya SK ini, Satgas Serap Gabah harus bekerja optimal agar petani tidak dirugikan oleh fluktuasi harga. Bulog dan pihak terkait harus memastikan bahwa penyerapan gabah berjalan efektif,” ujar Ayu, diwartakan RMOLSumsel, Jumat 28 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menyoroti perbedaan harga yang masih terjadi di lapangan. Meskipun HPP telah ditetapkan, petani masih menjual gabah dengan harga bervariasi antara Rp5.100 hingga Rp6.100 per kilogram. Kondisi ini jelas masih belum ideal bagi kesejahteraan petani.

“Saat ini, kuota penyerapan Bulog masih terbatas, hanya sekitar 20 persen dari total produksi petani. Dengan terbentuknya Satgas, diharapkan daya serap meningkat dan harga gabah lebih stabil sesuai HPP,” tambahnya.

Panen raya di Sumsel yang diperkirakan berlangsung pada 1-5 April 2025 menjadi momentum penting untuk memastikan penyerapan gabah berjalan optimal. Ayu menekankan bahwa pemerintah harus menghindari hambatan birokrasi yang dapat menghambat proses penyerapan hasil panen petani.

“Pemerintah harus memastikan mekanisme serapan berjalan lancar. Jangan sampai ada hambatan yang justru merugikan petani. Satgas harus bekerja cepat dan tepat,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Satgas agar kebijakan ini tidak hanya sebatas formalitas.

“Kami di DPRD Sumsel akan terus mengawal kebijakan ini. Kami ingin memastikan bahwa petani benar-benar merasakan manfaatnya dan tidak dirugikan oleh tengkulak atau spekulan yang bermain di pasar,” tutupnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya