Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jumlah Karyawan Menyusut, Pizza Hut Bukukan Rugi Rp72,8 Miliar

JUMAT, 28 MARET 2025 | 22:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Emiten pengelola jaringan gerai Pizza Hut di Indonesia, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), mencatatkan kerugian bersih tahun berjalan sebesar Rp72,83 miliar. 

Angka ini lebih rendah 25,36 persen dibandingkan kerugian tahun sebelumnya yang mencapai Rp96,22 miliar. 

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 28 Maret 2025, rugi per saham dasar PZZA ikut menyusut dari Rp32,02 per saham pada 2023 menjadi Rp24,23 per saham di 2024.


Meskipun mengalami perbaikan dari sisi kerugian, penjualan PZZA justru masih merosot hingga 21,02 persen. Pada 2024, total penjualan tercatat Rp2,8 triliun, lebih rendah dibandingkan Rp3,54 triliun pada 2023. 

Penjualan makanan dan minuman kepada pihak ketiga juga menurun masing-masing menjadi Rp2,63 triliun dan Rp177,16 miliar, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,3 triliun dan Rp256,23 miliar.

Di sisi lain, PZZA berhasil menekan sejumlah beban operasional. Beban pokok penjualan pada 2024 turun menjadi Rp865,61 miliar dari Rp1,18 triliun pada tahun sebelumnya, sehingga laba bruto tercatat Rp1,93 triliun, lebih rendah dari Rp2,36 triliun pada 2023.

Dari sisi neraca keuangan, total liabilitas PZZA pada 2024 turun menjadi Rp1,12 triliun dari Rp1,27 triliun pada 2023. Total ekuitas juga mengalami penyusutan menjadi Rp1,02 triliun dari Rp1,08 triliun, sementara total aset berkurang dari Rp2,35 triliun menjadi Rp2,13 triliun. 

Namun, posisi kas dan setara kas tercatat meningkat menjadi Rp63,21 miliar.

Di tengah upaya efisiensi, jumlah karyawan tetap PZZA ikut mengalami penyusutan. Pada akhir 2024, perusahaan memiliki 4.467 karyawan tetap, berkurang 555 orang dari tahun sebelumnya yang mencapai 5.022 karyawan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya