Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Regulasi Kesehatan Perlu Pertimbangkan Dampak Ekonomi

JUMAT, 28 MARET 2025 | 19:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah gejolak ekonomi, kebijakan perlindungan kesehatan harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan dampak ekonomi bagi masyarakat. 

Hal tersebut dikatakan Akademisi Universitas Negeri Surabaya, Dr. Firre An Suprapto saat menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) yang merupakan aturan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 terutama terkait pengendalian tembakau.

"Perlindungan kesehatan perlu mempertimbangkan sisi ekonomi, sosial, dan lainnya. Kebijakan ini tidak boleh hanya dilihat dari satu perspektif saja," katanya dalam keterangan tertulis, pada Jumat 28 Maret 2025.


Adapun dalam kebijakan ini, pemerintah menerapkan berbagai pengamanan produk tembakau seperti larangan penjualan rokok per batang atau ketengan, hingga pengetatan penjualan lainnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ada pihak yang terdampak dari regulasi yang mengekang. Sehingga pembuat kebijakan harus melibatkan pihak yang terdampak.

"Kemenkes sebagai lembaga yang akan mengeluarkan regulasi tersebut harus lebih aktif memberikan sosialisasi dengan melibatkan para pihak yang terkena dampak atas kebijakan tersebut. Termasuk dalam Rancangan Permenkes sehingga tidak menimbulkan polemik baru," kata Firre yang juga merupakan Sekjen Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI).

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo), Anang Zunaedi, menyoroti dampak ekonomi dari kebijakan yang dianggap terlalu membatasi, seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Menurutnya, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada konflik sosial, karena membatasi gerak pedagang. 

“Pemerintah tolong lah lihat realita di masyarakat.  Bagi pedagang kecil, semua peraturan ini memberatkan sekali. Ini bukan sekadar soal kehilangan pendapatan, tapi ancaman tutup usaha,” ujar Anang.

Di tengah kondisi ekonomi yang juga melambat, Akrindo menilai kebijakan pengendalian tembakau yang sarat intervensi asing harus ditinjau ulang, karena dinilai semakin memberatkan masyarakat.

“Saat ini potensi daya beli masyarakat tidak kelihatan. Bukan stuck lagi, tapi perlambatan ekonomi nyata terjadi. Lihat saja saat jelang peak season kali ini, tidak kelihatan denyut daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya