Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist

Hukum

Peneliti BRIN:

Kejaksaan Harus Steril dari Kepentingan Politik

JUMAT, 28 MARET 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upaya pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mendapat dukungan sehingga mampu menekan dan mencegah praktik maling duit negara yang semakin merajalela.

Meski demikian, Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan mengaku khawatir dengan isu dalam pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan mempreteli Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

"Harusnya fungsi penyidikan diperkuat khususnya Kejaksaan yang sudah setel dan permanen," kata Ismail dalam keterangannya yang dikutip Jumat 28 Maret 2025.


Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) ini juga berharap Kejaksaan lebih transparan dalam proses penegakan hukum dan jangan ada intervensi hukum dari kekuasaan demi kepentingan politik.

"Kejaksaan atau Jaksa Agung harus bersih dan tidak bersinggungan dengan kepentingan-kepentingan yang lain," kata Ismail.

Ismail mengatakan, Kejaksaan itu harus steril. Sebab, rakyat akan marah ketika ada kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau pengusaha besar diistimewakan. Misalnya proses hukum diperlambat atau bahkan dihentikan, karena adanya kepentingan politik atau kekuasaan yang melindungi.

"Harus dibuktikan bahwa Kejaksaan bukanlah alat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan. Kejaksaan juga mesti steril dari praktik politik sandera yang dapat merusak institusi penegak hukum," kata Ismail.

Ismail minta Kejaksaan terus menunjukkan sebagai lembaga garda terdepan dalam perang melawan korupsi dengan tidak membedakan siapa pun yang terlibat. 

"Jangan ada upaya untuk mengebiri kewenangan jaksa, lalu harus ada penguatan integritas dan komitmen yang tinggi Kejaksaan," kata Ismail.

Kejaksaan, dikatakan Ismail, harus terus menggelorakan perang melawan korupsi. Jangan kendur, apalagi lengah, karena koruptor punya ribuan jurus untuk mencari celah dan memukul balik. 

"Kita tidak mau koruptor yang jadi pemenangnya, seorang jaksa harus punya integritas tinggi," kata Ismail. 

Berdasar survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) medio 20-28 Januari 2025, Kejagung jadi lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya