Berita

Ilustrasi/Alodokter

Nusantara

Miris, Mantan Suami Cekoki Anak Sendiri Obat Dosis Tinggi

KAMIS, 27 MARET 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mengasuh anak ibarat merawat tanaman bunga. Setiap benih yang ditanam membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan lingkungan yang mendukung agar tumbuh dengan baik. 

Jika dirawat dengan penuh kasih, tanaman akan tumbuh subur. Sebaliknya, tanpa perhatian yang cukup, pertumbuhannya bisa terhambat.

Hal ini pula yang dilakukan LS terhadap anak keduanya, GI. Ia memberikan perhatian dan asuhan penuh kasih sayang, mulai dari asupan makanan, pendidikan, hingga kedisiplinan, agar anaknya tumbuh sehat, cerdas dan berkembang optimal.


"GI anak yang cerdas, sehat, dan periang. Ia sering mendapat medali dan berbagai penghargaan, bahkan pernah menjadi juara kontes Olimpiade matematika tingkat internasional dengan membawa bendera Indonesia. Itu sangat membanggakan dan mengagumkan," ucap LS dalam keterangannya, Kamis malam, 27 Maret 2025.

Namun, menurut LS, segalanya berubah drastis setelah GI dirampas oleh mantan suaminya, DS dengan motif harta benda.

GI dibawa ke Psikolog Forensik Kassandra Putranto sejak umur 12,5 tahun oleh Danny Septriadi tanpa mempunyai Hak Asuh Anak dan tanpa persetujuan LS sebagai ibu kandung anak di bawah umur

"Perilakunya berubah 180 derajat. Ia jadi tidak terurus, lebih temperamental, emosinya tidak stabil, mudah marah, dan sering murung dan sedih," ungkap dia.

LS terakhir kali bertemu GI di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia mengaku terkejut melihat kondisi anaknya.

"Duh, seperti tidak terawat. Pakaiannya compang-camping dan ia sangat sensitif" ujarnya.

Ia juga menyayangkan anaknya diberi obat keras tanpa sepengetahuannya.

"GI diberi obat keras oleh Psikiater Fransiska Kaligis bernama Cipralex dengan dosis dari 10 menjadi 15 mg setiap hari selama 1,5 tahun.  Padahal, pemberian obat untuk anak di bawah umur seperti itu harus seizin ibu kandungnya sebagai pemegang hak asuh yang sah menurut Akta Kesepakatan No. 37 tahun 2019," ungkapnya lagi.

LS menduga konsumsi obat tersebut mempengaruhi perilaku anaknya secara drastis, lalu didoktrin ujaran kebencian oleh DS

"Dia sering tidur sampai sore dan akhirnya sering absen sekolah. Kalau terus seperti ini, bagaimana masa depannya?" katanya dengan nada prihatin.

Selain itu, hubungan GI dengan LS juga berubah.

"Sekarang dia seperti membenci saya. Kalau bertemu, dia cenderung menghindar dan melawan. Dia bahkan menganggap saya ingin menculiknya, padahal mana ada ibu yang menculik anak kandungnya sendiri?" tegasnya.

LS juga merasa komunikasi dengan anaknya sengaja dihambat.

"Sejak 2 Juli 2023, saya tidak pernah bertemu GI. Bahkan saat dia sakit, saya tidak diperbolehkan menjenguknya walaupun sebentar. Semua akses komunikasi saya, termasuk HP dan WhatsApp, diblokir oleh mantan suami saya, bahkan keluarga besar saya juga tidak bisa menghubungi GI," keluh dia.

Yang lebih mengejutkan, LS diminta menyerahkan surat warisan jika ingin bertemu anaknya.

"Saya diminta membalik nama surat warisan ke mantan suami. Seolah-olah ini menjadi semacam tukar guling jika saya ingin bertemu dengan GI," bebernya.

Melihat perubahan drastis pada GI, beberapa teman LS yang berprofesi sebagai dokter menyarankan agar GI menjalani pemeriksaan menyeluruh.

"Dia perlu cek darah, urin, dan pemeriksaan lainnya untuk mengetahui kondisi kesehatannya dan apakah ada ketergantungan terhadap obat yang diberikan," tandas LS.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya