Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Roy Soemirat/RMOL

Dunia

Kemlu Tanggapi Permintaan Pasukan Perdamaian RI di Perbatasan Rusia-Ukraina

KAMIS, 27 MARET 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Rusia dilaporkan telah meminta PBB untuk menempatkan pasukan perdamaian dari sejumlah negara ke wilayah perbatasan dengan Ukraina. 

Indonesia, sebagai salah satu negara penyumbang pasukan perdamaian PBB terbanyak ikut merespons isu tersebut. 

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Roy Soemirat mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi apapun terkait permintaan pasukan perdamaian tersebut. 


"Kemlu belum menerima permintaan resmi dari pihak manapun yang menginginkan keberadaan pasukan perdamaian Indonesia di wilayah perbatasan Rusia-Ukraina," kata Roy dalam keterangan resminya, Rabu malam, 26 Maret 2025. 

Roy menekankan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memantau konflik Rusia-Ukraina secara cerman khususnya pada perundingan damai yang tengah berlangsung. 

?"Pemerintah senantiasa mengikuti secara dekat upaya dan proses perundingan yang sedang berjalan antara pihak-pihak yang bertikai; serta mendukung segala upaya untuk menyelesaikan konflik Rusia-Ukraina melalui negosiasi-diplomasi yang inklusif," tegasnya. 

Menurut laporan Reuters, Rusia menolak gagasan negara-negara NATO untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian ke Ukraina jika terjadi gencatan senjata dalam perang dengan Rusia. 

Menurut Rusia, tindakan seperti itu akan mengancam akan menyebabkan "eskalasi yang tidak terkendali".

Sebagai gantinya, Rusia menginginkan pasukan perdamaian PBB dari India, Brasil, Arab Saudi, dan Indonesia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya