Berita

Politikus PDIP, Guntur Romli/RMOL

Hukum

PDIP:

Tanpa Intervensi Kekuasaan, Hasto Menang Lawan KPK

KAMIS, 27 MARET 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hasto Kristiyanto diyakini akan menang jika tidak ada intervensi dari pihak luar karena bukti-bukti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat lemah.

Keyakinan itu disampaikan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli di tengah proses persidangan lanjutan sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 27 Maret 2025.

"Kami semakin yakin bahwa kami akan menang dalam proses hukum ini kalau kita lihat dari bukti-bukti hukum yang ada yang dari KPK itu yang sangat lemah," kata Guntur kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis pagi, 27 Maret 2025.


Apalagi, kata Guntur, juga ada rekayasa 13 penyidik dan mantan penyidik KPK yang malah menjadi saksi dan keterangan memberatkannya dimasukkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta dakwaan kepada Hasto yang merupakan daur ulang dari perkara yang sudah inkracht sebelumnya.

"Mas Hasto akan menang kalau lihat dari hukum itu sendiri, tapi kalau di luar itu intervensi apakah politik kekuasaan ya kami nggak tahu, karena kami lihat kepada proses hukumnya," pungkas Guntur.

Sidang perkara Hasto hari ini sudah masuk ke agenda tanggapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas eksepsi atau nota keberatan yang sudah disampaikan Hasto. Pada persidangan selanjutnya, akan digelar putusan sela dari Majelis Hakim.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya