Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Ist

Nusantara

Pramono Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar

KAMIS, 27 MARET 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta menggratiskan  Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar atau rumah susun (rusun) dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025.

Dalam Kepgub tersebut, diberlakukan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp2 miliar atau rumah susun (rusun) dengan NJOP hingga Rp650 juta.


“Saya kemarin sudah menandatangani, rumah tapak dengan NJOP hingga Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP hingga Rp650 juta di Jakarta, maka PBB-nya digratiskan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Rabu 26 Maret 2025.

Dengan demikian, kata Pramono, hampir sebagian besar PBB warga Jakarta, kecuali untuk orang-orang mampu, digratiskan.

Pramono berharap kebijakan ini memberikan manfaat secara berkelanjutan. Menurutnya, prioritas program Pemprov DKI saat ini adalah mengutamakan kesejahteraan seluruh warga, terutama masyarakat menengah ke bawah.

“Jika ada kegiatan atau program yang saya utamakan, itu adalah untuk masyarakat menengah ke bawah,” kata Pramono.

Ia menambahkan, setiap wajib pajak diberikan pembebasan pokok untuk satu objek PBB-P2. Jika memiliki lebih dari satu, maka pembebasan pokok diberikan untuk satu objek pajak dengan NJOP terbesar berdasarkan data pada sistem perpajakan daerah per 1 Januari 2025.

“Jadi, NJOP pada bangunan pertama dibebaskan penuh. Untuk NJOP rumah kedua, pembebasannya 50 persen, sedangkan rumah ketiga dan seterusnya dikenakan pajak penuh karena dianggap mampu,” tutup Pramono.

Populer

Soal Ijazah Jokowi, Mahfud: yang Menuduh Ditangkap, yang Dituduh Belum Diadili

Rabu, 16 April 2025 | 16:46

Alumni UGM Malu Berat Citra Kampus Rusak Gegara Ulah Jokowi

Rabu, 16 April 2025 | 08:51

KPK Buka Peluang Tersangkakan Kakak Kandung Cak Imin

Minggu, 13 April 2025 | 10:06

Tinggalkan KPK, Irjen Rudi Setiawan Ditunjuk jadi Kapolda Jabar

Minggu, 13 April 2025 | 22:49

Microsoft Pecat Dua Insinyur yang Protes Penggunaan AI oleh Militer Israel

Senin, 14 April 2025 | 12:55

Jokowi Kini Disebut Lulusan Fakultas Kedokteran UGM

Kamis, 17 April 2025 | 08:48

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah LaNyalla Mattalitti

Senin, 14 April 2025 | 14:56

UPDATE

Siapkan Kontrak Baru, Al Nassr Bakal Gaji Ronaldo Nyaris Rp4 Triliun

Kamis, 24 April 2025 | 06:00

Ribuan Hektare Tanah Adat Diserobot, Penyimbang Suku Lawang Taji MBPBR Lapor Polisi

Kamis, 24 April 2025 | 05:41

Ditahan Imbang Crystal Palace, Arsenal Permudah Liverpool untuk Juara

Kamis, 24 April 2025 | 05:22

Ratusan Petani Lamteng Desak Bupati Selesaikan Konflik Agraria

Kamis, 24 April 2025 | 04:59

KPU Tasikmalaya Upayakan Rekapitulasi PSU Rampung Hari Ini

Kamis, 24 April 2025 | 04:28

Warga Desak Walikota Tuntaskan Banjir Bandar Lampung

Kamis, 24 April 2025 | 03:57

Rekapitulasi PSU Pilkada Empat Lawang Rampung, Pleno KPU Digelar Hari Ini

Kamis, 24 April 2025 | 03:21

PEVS 2025 Dorong Pertumbuhan Kendaraan Listrik Nasional

Kamis, 24 April 2025 | 03:02

Jelang May Day, Kapolres Jombang Gelar Silaturahim dengan Serikat Buruh

Kamis, 24 April 2025 | 02:39

Dedi Mulyadi Terima Ancaman Pembunuhan, Pemprov Jabar Segera Lakukan Langkah Pengamanan

Kamis, 24 April 2025 | 02:18

Selengkapnya