Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Ist

Nusantara

Pramono Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar

KAMIS, 27 MARET 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta menggratiskan  Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar atau rumah susun (rusun) dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025.

Dalam Kepgub tersebut, diberlakukan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp2 miliar atau rumah susun (rusun) dengan NJOP hingga Rp650 juta.


“Saya kemarin sudah menandatangani, rumah tapak dengan NJOP hingga Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP hingga Rp650 juta di Jakarta, maka PBB-nya digratiskan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Rabu 26 Maret 2025.

Dengan demikian, kata Pramono, hampir sebagian besar PBB warga Jakarta, kecuali untuk orang-orang mampu, digratiskan.

Pramono berharap kebijakan ini memberikan manfaat secara berkelanjutan. Menurutnya, prioritas program Pemprov DKI saat ini adalah mengutamakan kesejahteraan seluruh warga, terutama masyarakat menengah ke bawah.

“Jika ada kegiatan atau program yang saya utamakan, itu adalah untuk masyarakat menengah ke bawah,” kata Pramono.

Ia menambahkan, setiap wajib pajak diberikan pembebasan pokok untuk satu objek PBB-P2. Jika memiliki lebih dari satu, maka pembebasan pokok diberikan untuk satu objek pajak dengan NJOP terbesar berdasarkan data pada sistem perpajakan daerah per 1 Januari 2025.

“Jadi, NJOP pada bangunan pertama dibebaskan penuh. Untuk NJOP rumah kedua, pembebasannya 50 persen, sedangkan rumah ketiga dan seterusnya dikenakan pajak penuh karena dianggap mampu,” tutup Pramono.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya