Berita

Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah' sekaligus Erman Umar (kelima dari kiri)/RMOL

Hukum

Delapan Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Intimidasi Febri Diansyah

RABU, 26 MARET 2025 | 19:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak delapan organisasi advokat dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Peduli Advokat Indonesia tegas menolak dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat, khususnya yang dialami Febri Diansyah yang kini menjadi tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK. 

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah', Erman Umar, saat membacakan pernyataan sikap dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 26 Maret 2025.

“Dengan ini menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas memberikan pendampingan hukum,” tegas Erman. 


Erman menilai KPK melakukan eskalasi tekanan setelah Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Hasto. 

Ada beberapa tindakan KPK yang dianggap bermasalah oleh Erman. Mulai dari penggeledahan kantor Visi Law Office dan rumah pada 19 Maret 2025, pemanggilan adik kandung Febri Diansyah sebagai saksi padahal statusnya hanya peserta magang, hingga pemanggilan Febri sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah yang bertepatan dengan jadwal sidang Hasto Kristiyanto pada 27 Maret 2025. 

“Kami juga mendesak Pimpinan KPK untuk memperingatkan bahkan menertibkan anak buahnya yang bekerja sebagai penyidik, agar tidak mengkriminalisasi advokat yang sedang memberikan pendampingan hukum bagi kliennya,” kata Erman. 

Dia menegaskan, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu independensi profesi advokat yang dijamin UU Nomor 18/2003 tentang Advokat. 

“Perlu diingat, seorang advokat dilindungi oleh UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Perundangan ini juga mengatur hak imunitas advokat. Tak hanya itu, KPK juga harus ingat bahwa kerja advokat membantu penegak hukum dalam mendampingi hak-hak tersangka maupun terdakwa,” papar Erman. 

Lebih jauh, dalam momentum pembahasan RUU KUHAP yang sekarang berjalan di DPR RI, Erman juga meminta Parlemen untuk mempertimbangkan penguatan hukum posisi advokat dan perlindungan hukum bagi advokat dalam menjalankan tugasnya.

“Agar advokat tidak mudah diintimidasi dan dikriminalisasi dalam menjalankan tugas profesinya,” pungkasnya. 

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh delapan perwakilan organisasi advokat dan perwakilan masyarakat sipil, yaitu:  

1. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden KAI)  
2. Maqdir Ismail (Ketua Umum Ikadin)  
3. Herman Kadir (Ketua DPP KAI)  
4. Irwan Irawan (Ketua PBH AAI)  
5. Antoni (Sekjen DPP KAI)  
6. Rasyid Ridho (Sekjen Ikadin)  
7. Pramono Istanto (Bendahara Umum DePA-RI)  
8. Philipus Tarigan (Wakil Ketua Umum Peradi Pergerakan)  
9. Laudin Napitupulu (Ketua Pembelaan Profesi Advokat Peradi Pergerakan)  
10. Johannes Oberlin Tobing (Wasekjen DPN Peradi)  
11. Erman Usman (Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah')  
12. Antoni (Sekjen KAI 'Sarinah')  
13. Herwanto (Wasekjen KAI 'Sarinah')  
14. Kores Tambunan (Sekjen DPP Ferari)  
15. Julius Ibrani (Ketua PBHI).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya