Berita

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)/Net

Politik

Formatur Tuntaskan Susunan Pengurus PB IKA PMII Periode 2025-2030

RABU, 26 MARET 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Formatur tuntas menyusun kepengurusan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) periode 2025-2030.

TIm formatur ini merupakan amanat Musyawarah Nasional (Munas) ke VII PB IKA PMII. Pada Munas itu, Fathan Subchi terpilih sebagai ketua umum.

Kepengurusan itu disusun dalam rapat pada tanggal 8 Maret 2025, dengan susunan formatur Fathan Subchi (Ketua Umum Terpilih); Imam Nahrawi (mewakili wilayah Jawa); Ahmad Zarkasih (Mewakili wilayah Sumatera); Mulyadi Tawik (Mewakili wilayah Kalimantan); Mulyadi Prayitno (Mewakili wilayah Sulawesi), Mumin Refra (Mewakili indonesia timur).


"Rapat Formatur tersebut, berhasil menyusun dan menyepakati susunan kepengurusan PB IKA PMII Periode 2025 -2030, yang merepresentasikan senioritas; ketokohan; kapasitas akademik dan kewilayahan yang ada," bunyi keterangan tertulis Formatur Munas IKA PMII, Rabu 26 Maret 2025.

Adapun pengurus yang disahkan meliputi Majelis Pertimbangan Organisasi yang dipimpin Andi Jamaro Dulung. Dia dibantu Wakil Ketua Hanif Dhakiri, Sekretaris Cholil Nafis, Wakil Sekretaris Ida Fauziyah serta dibantu 36 anggota.

Dewan Pakar dipimpin Said Aqil Siradj, Sekretaris Imdadun Rahmat, serta 17 anggota.

Pimpinan Harian yakni Ketua Umum Fathan Subchi dibantu 10 wakil ketua umum merangkap anggota presidium serta 26 orang ketua.

Sekretaris Jenderal Muhamad Nur Purnamasidi, Wakil Sekretaris Jenderal Zainul Munasichin serta 29 wakil sekretaris jenderal.

Bendahara Umum Arif Rahman dibantu 12 bendahara. Serta struktur lainnya 13 departemen dan 6 lembaga.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya