Berita

Aparat gabungan TNI-Polri mengevakuasi salah seorang guru yang meninggal dunia usai penyerangan KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan/Dok Operasi Gabungan TNI-Polri

Politik

KKB yang Serang Guru dan Nakes di Papua Harus Ditindak Tegas!

RABU, 26 MARET 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ulah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang dan menghabisi guru hingga tenaga kesehatan (nakes) di Yahukimo, Papua, dikecam keras Komisi XIII DPR RI.

Anggota Komisi XIII DPR, Ali Mazi mengatakan penyerangan yang dilakukan KKB Papua tersebut tidak saja melanggar hukum, namun juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Ya itu kan dari Komisi XIII DPR melihat dari sudut pandang HAM dan kejahatan. Tentu yang namanya tindakan kejahatan kan merupakan suatu pelanggaran hukum, itu sudah pasti. Kita lihat juga hal itu merupakan pelanggaran HAM,” kata Ali kepada wartawan, Rabu 26 Maret 2025. 


Menurut Ali, yang saat ini dibutuhkan aparat keamanan di Papua adalah bagaimana mengimplementasikan penegakan hukum agar setidaknya tindak kejahatan di Papua berkurang.

“Saya kira di Indonesia semua aturan sudah cukup banyak, tinggal sekarang bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya, sehingga minimal kita bisa mengurangi tingkat kejahatan,” tutur Ali. 

Legislator Partai Nasdem ini meyakini, banyaknya kebutuhan belakangan ini yang membuat KKB Papua terpaksa melakukan kejahatan di Bumi Cendrawasih.

Menurut Ali, tindakan KKB tersebut merupakan kejahatan yang harus ditindak menurut hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Oleh karena itu penegakan hukum penting juga untuk menindak. Bagi siapa yang melakukan pelanggaran harus ditindak menurut hukum apalagi itu sudah jelas,” tegas Ali.

Agar penindakan yang dilakukan para aparat baik TNI atau Polri di Papua tidak melanggar HAM, maka penegak hukum harus betul-betul jeli.

“Tidak mungkin kan penegak hukum itu asal hajar saja, harus dipastikan bahwa ini benar-benar melakukan kejahatan teroris dengan tentu dilakukan pembuktian melalui bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup,” pungkas Ali.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya