Berita

Aparat gabungan TNI-Polri mengevakuasi salah seorang guru yang meninggal dunia usai penyerangan KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan/Dok Operasi Gabungan TNI-Polri

Politik

KKB yang Serang Guru dan Nakes di Papua Harus Ditindak Tegas!

RABU, 26 MARET 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ulah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang dan menghabisi guru hingga tenaga kesehatan (nakes) di Yahukimo, Papua, dikecam keras Komisi XIII DPR RI.

Anggota Komisi XIII DPR, Ali Mazi mengatakan penyerangan yang dilakukan KKB Papua tersebut tidak saja melanggar hukum, namun juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Ya itu kan dari Komisi XIII DPR melihat dari sudut pandang HAM dan kejahatan. Tentu yang namanya tindakan kejahatan kan merupakan suatu pelanggaran hukum, itu sudah pasti. Kita lihat juga hal itu merupakan pelanggaran HAM,” kata Ali kepada wartawan, Rabu 26 Maret 2025. 


Menurut Ali, yang saat ini dibutuhkan aparat keamanan di Papua adalah bagaimana mengimplementasikan penegakan hukum agar setidaknya tindak kejahatan di Papua berkurang.

“Saya kira di Indonesia semua aturan sudah cukup banyak, tinggal sekarang bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya, sehingga minimal kita bisa mengurangi tingkat kejahatan,” tutur Ali. 

Legislator Partai Nasdem ini meyakini, banyaknya kebutuhan belakangan ini yang membuat KKB Papua terpaksa melakukan kejahatan di Bumi Cendrawasih.

Menurut Ali, tindakan KKB tersebut merupakan kejahatan yang harus ditindak menurut hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Oleh karena itu penegakan hukum penting juga untuk menindak. Bagi siapa yang melakukan pelanggaran harus ditindak menurut hukum apalagi itu sudah jelas,” tegas Ali.

Agar penindakan yang dilakukan para aparat baik TNI atau Polri di Papua tidak melanggar HAM, maka penegak hukum harus betul-betul jeli.

“Tidak mungkin kan penegak hukum itu asal hajar saja, harus dipastikan bahwa ini benar-benar melakukan kejahatan teroris dengan tentu dilakukan pembuktian melalui bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup,” pungkas Ali.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya