Berita

Aparat gabungan TNI-Polri mengevakuasi salah seorang guru yang meninggal dunia usai penyerangan KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan/Dok Operasi Gabungan TNI-Polri

Politik

KKB yang Serang Guru dan Nakes di Papua Harus Ditindak Tegas!

RABU, 26 MARET 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ulah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang dan menghabisi guru hingga tenaga kesehatan (nakes) di Yahukimo, Papua, dikecam keras Komisi XIII DPR RI.

Anggota Komisi XIII DPR, Ali Mazi mengatakan penyerangan yang dilakukan KKB Papua tersebut tidak saja melanggar hukum, namun juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Ya itu kan dari Komisi XIII DPR melihat dari sudut pandang HAM dan kejahatan. Tentu yang namanya tindakan kejahatan kan merupakan suatu pelanggaran hukum, itu sudah pasti. Kita lihat juga hal itu merupakan pelanggaran HAM,” kata Ali kepada wartawan, Rabu 26 Maret 2025. 


Menurut Ali, yang saat ini dibutuhkan aparat keamanan di Papua adalah bagaimana mengimplementasikan penegakan hukum agar setidaknya tindak kejahatan di Papua berkurang.

“Saya kira di Indonesia semua aturan sudah cukup banyak, tinggal sekarang bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya, sehingga minimal kita bisa mengurangi tingkat kejahatan,” tutur Ali. 

Legislator Partai Nasdem ini meyakini, banyaknya kebutuhan belakangan ini yang membuat KKB Papua terpaksa melakukan kejahatan di Bumi Cendrawasih.

Menurut Ali, tindakan KKB tersebut merupakan kejahatan yang harus ditindak menurut hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Oleh karena itu penegakan hukum penting juga untuk menindak. Bagi siapa yang melakukan pelanggaran harus ditindak menurut hukum apalagi itu sudah jelas,” tegas Ali.

Agar penindakan yang dilakukan para aparat baik TNI atau Polri di Papua tidak melanggar HAM, maka penegak hukum harus betul-betul jeli.

“Tidak mungkin kan penegak hukum itu asal hajar saja, harus dipastikan bahwa ini benar-benar melakukan kejahatan teroris dengan tentu dilakukan pembuktian melalui bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup,” pungkas Ali.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya