Berita

Aparat gabungan TNI-Polri mengevakuasi salah seorang guru yang meninggal dunia usai penyerangan KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan/Dok Operasi Gabungan TNI-Polri

Politik

KKB yang Serang Guru dan Nakes di Papua Harus Ditindak Tegas!

RABU, 26 MARET 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ulah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang dan menghabisi guru hingga tenaga kesehatan (nakes) di Yahukimo, Papua, dikecam keras Komisi XIII DPR RI.

Anggota Komisi XIII DPR, Ali Mazi mengatakan penyerangan yang dilakukan KKB Papua tersebut tidak saja melanggar hukum, namun juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Ya itu kan dari Komisi XIII DPR melihat dari sudut pandang HAM dan kejahatan. Tentu yang namanya tindakan kejahatan kan merupakan suatu pelanggaran hukum, itu sudah pasti. Kita lihat juga hal itu merupakan pelanggaran HAM,” kata Ali kepada wartawan, Rabu 26 Maret 2025. 


Menurut Ali, yang saat ini dibutuhkan aparat keamanan di Papua adalah bagaimana mengimplementasikan penegakan hukum agar setidaknya tindak kejahatan di Papua berkurang.

“Saya kira di Indonesia semua aturan sudah cukup banyak, tinggal sekarang bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya, sehingga minimal kita bisa mengurangi tingkat kejahatan,” tutur Ali. 

Legislator Partai Nasdem ini meyakini, banyaknya kebutuhan belakangan ini yang membuat KKB Papua terpaksa melakukan kejahatan di Bumi Cendrawasih.

Menurut Ali, tindakan KKB tersebut merupakan kejahatan yang harus ditindak menurut hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Oleh karena itu penegakan hukum penting juga untuk menindak. Bagi siapa yang melakukan pelanggaran harus ditindak menurut hukum apalagi itu sudah jelas,” tegas Ali.

Agar penindakan yang dilakukan para aparat baik TNI atau Polri di Papua tidak melanggar HAM, maka penegak hukum harus betul-betul jeli.

“Tidak mungkin kan penegak hukum itu asal hajar saja, harus dipastikan bahwa ini benar-benar melakukan kejahatan teroris dengan tentu dilakukan pembuktian melalui bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup,” pungkas Ali.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya