Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Enam Anak Perusahaan Teknologi China Masuk Daftar Hitam AS

RABU, 26 MARET 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat kembali menguatkan tekanan tehadap Beijing dengan menambahkan enam anak perusahaan Inspur Group, penyedia layanan komputasi awan dan data besar terkemuka di China.

Departemen Perdagangan AS dalam pengumumannya yang disampaikan Selasa, 25 Maret 2025 juga memasukkan puluhan entitas China lainnya ke dalam daftar pembatasan ekspornya.

"Unit-unit Inspur terdaftar karena berkontribusi pada pengembangan superkomputer untuk militer China," kata Departemen Perdagangan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu 26 Maret 2025.


Lima anak perusahaan tersebut berpusat di China dan satu di Taiwan. Inspur Group sendiri masuk dalam daftar tersebut pada tahun 2023.

Unit-unit Inspur termasuk di antara sekitar 80 perusahaan dan lembaga yang ditambahkan ke daftar kontrol ekspor pada hari Selasa. Lebih dari 50 berpusat di Tiongkok. Unit-unit lainnya berada di Taiwan, Iran, Pakistan, Afrika Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Daftar tersebut dimaksudkan untuk membatasi kemampuan Tiongkok dalam mengembangkan kemampuan komputasi berkinerja tinggi, teknologi kuantum, dan AI canggih, serta menghambat pengembangan program senjata hipersonik Tiongkok.

"Kami tidak akan membiarkan musuh mengeksploitasi teknologi Amerika untuk memperkuat militer mereka sendiri dan mengancam nyawa orang Amerika," kata Menteri Perdagangan Howard Lutnick.

Kedutaan Besar Tiongkok di AS menanggapi dengan mengatakan  bahwa pihaknya dengan tegas menentang tindakan yang dilakukan Washington dan menuntut agar Amerika segera berhenti menggunakan isu-isu terkait militer sebagai dalih untuk mempolitisasi, menginstrumentalisasi, dan mempersenjatai isu-isu perdagangan dan teknologi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya