Berita

Mantan Wantimpres Djan Faridz/Net

Hukum

Rumahnya Sempat Digeledah, Djan Faridz Kini Diperiksa KPK

RABU, 26 MARET 2025 | 12:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, akhirnya ikut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Menurut Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada hari ini, Rabu 26 Maret 2025, Djan Faridz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang, 26 Maret 2025.


Tessa menerangkan, Djan Faridz pun sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat ini, Djan Faridz masih menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari upaya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Januari 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasto Kristiyanto dan Donny Tri. 

Untuk Hasto, perkaranya saat ini sudah dalam tahap persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sedangkan Donny masih tahap penyidikan di KPK.

Hasto dan Donny ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sebelumnya melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina pada 23 Desember 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya