Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sebelum Berangkat, Pemudik Jangan Lupa Titipkan Rumah ke Tetangga

RABU, 26 MARET 2025 | 12:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Warga Jakarta yang akan melakukan perjalanan mudik diimbau untuk terlebih dahulu menitipkan rumah yang ditinggal ke tetangga terdekat maupun pengurus RT/RW.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, langkah itu penting dilakukan agar tetangga maupun pengurus RT/RW bisa mengetahui bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong.

Menurutnya, menitipkan rumah pada tetangga sama pentingnya dengan mengecek kompor dan listrik ketika mau pergi mudik.


"Jadi jangan lupa dititipkan kepada tetangga kanan dan kiri, dititipkan kepada Pak RT, Pak RW. Jadi tokoh masyarakat, tetangga sekitar tahu bahwa di situ orangnya sedang pulang kampung," ujar Ima, Rabu 26 Maret 2025.

Politikus PDIP itu juga menyoroti pendatang pasca libur lebaran. Dia meminta pemudik yang membawa kerabatnya ke Jakarta harus orang yang memiliki keahlian.

"Kita tidak bisa membatasi atau melarang orang-orang urbanisasi ke Jakarta. Tapi banyaknya persaingan di Jakarta, maka mereka harus menyiapkan keterampilan yang dibutuhkan di Jakarta," katanya.

Selain itu, warga yang datang ke Jakarta juga diingatkan untuk memiliki tempat tinggal agar tidak menjadi tunawisma.

“Mereka (pendatang baru) harus melihat misalnya mereka mau ngontrak atau ngekos di mana? Atau mereka tinggal di tempat saudara atau temannya," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya