Berita

Tiga anggota TNI Angkatan Laut yang menembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman/Net

Hukum

Tiga Prajurit TNI Penembak Bos Rental Dipecat dari Militer

RABU, 26 MARET 2025 | 11:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga anggota TNI Angkatan Laut yang menembak bos rental mobil  Ilyas Abdurrahman di Tangerang telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Selasa 25 Maret 2025. 

Hakim Ketua Letkol Arif Rachman memvonis Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli dengan  pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari militer, dan Sertu Rafsin Hermawan divonis pidana penjara empat tahun dan dipecat dari militer.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kesatu pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama dan penadahan secara bersama-sama," kata letkol Arif.


Dalam putusannya, Letkol Arif juga menjelaskan bahwa hukuman Rafsin lebih ringan karena terbukti melakukan tindak pidana penadahan secara bersama-bersama.

Dalam kasus ini, Bambang membeli mobil Honda Brio dari seseorang bernama Hendri dengan harga Rp55 juta. Mobil itu sebetulnya disewakan Ilyas ke orang lain.

Selanjutnya, Akbar dan Rafsin membawa mobil Honda Brio tersebut. Ilyas bersama anaknya yang mencari-cari mobil sewaannya menemukan mobil itu pada 2 Januari 2025 di Pandeglang.

Ilyas dan rombongan sempat menghentikan mobil tersebut dan bertanya kepada Akbar dan Rafsin dari mana mereka dapat mobil yang dibawa.

Namun, terjadi cekcok. Akbar mencoba menenangkan situasi dan menjelaskan bahwa dia anggota TNI. Sementara Rafsin mengambil senjata api yang dibawa Akbar lalu menodongkannya kepada Ilyas dan rombongan.

Tiba-tiba datang mobil yang dikendarai Kelasi Kepala Bambang dan menabrak Ilyas dan rombongan. Di tengah keributan, Akbar, Rafsin, dan Bambang kemudian kabur sambil membawa kembali mobil Brio itu.

Setelah kejadian, Ilyas bersama rombongan kemudian sempat melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan. Namun karena tak direspons, mereka lanjut untuk mengejar sendiri.

Ilyas dan rombongan berhasil mengejar Bambang dkk hingga ke rest area Tol Tangerang-Merak KM 45. Di sana, Akbar memerintahkan Bambang untuk menembak anggota tim rental mobil Ilyas. Satu orang luka berat.

Selanjutnya, Bambang menembak Ilyas dari dekat dengan jarak sekitar 1 meter. Tembakan itu mengenai dada sebelah kanan dan menyebabkan Ilyas tewas.





Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya