Berita

Kuasa hukum Mohammad Husni Thamrin (kiri) mendampingi Kades Sukosari, Ahmad Romadhan di Polres Jember/RMOLJatim

Hukum

Wartawan Gadungan Dibekuk Gegara Peras Kades Modus THR

RABU, 26 MARET 2025 | 08:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wartawan gadungan berinisial RM dibekuk Unit Resmob Timur Satreskrim Polres Jember karena diduga memeras Kepala Desa (Kades) Sukosari, Ahmad Romadhan pada Selasa 25 Maret 2025. 

Pelaku yang juga mengaku sebagai aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini diringkus saat menerima uang di Balai Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember. 

Romadhon mengatakan, ulah RF sangat meresahkan kades di Kecamatan Sukowono, karena sering mendatangi sejumlah proyek di wilayah tersebut.


Kedatangan pelaku untuk menakut-nakuti pekerja, jika proyek desa bermasalah. Pelaku mengancam akan memberitakan temuannya jika tidak diganti sejumlah uang.

"Modusnya mendatangi proyek, kemudian mengambil gambar dan menakut-nakuti kalau proyek bermasalah," kata Romadhon yang dikutip dari RMOLJatim.

Menurut Romadhon, RF meminta uang kepadanya untuk THR. Jika tidak diberi pelaku mengancam akan memberitakan negatif tentang desanya.

“Saya akhirnya menyiapkan uang yang diminta, dan koordinasi dengan anggota polisi, sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan setelah menerima uang,” kata Romadhon.

Kuasa hukum Romadhan, Muhammad Husni Thamrin mengatakan, pelaku terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) sekitar pukul 13.00 WIB di Balai Desa Sukosari.

"Polisi menyita barang bukti uang Rp1 juta," kata Husni. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara 

Kanit Pidum Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan OTT pelaku pemerasan.

"Terduga pelaku masih dimintai keterangan, nanti perkembangannya akan kami infokan ya," kata Bagus.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya