Berita

Kuasa hukum Mohammad Husni Thamrin (kiri) mendampingi Kades Sukosari, Ahmad Romadhan di Polres Jember/RMOLJatim

Hukum

Wartawan Gadungan Dibekuk Gegara Peras Kades Modus THR

RABU, 26 MARET 2025 | 08:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wartawan gadungan berinisial RM dibekuk Unit Resmob Timur Satreskrim Polres Jember karena diduga memeras Kepala Desa (Kades) Sukosari, Ahmad Romadhan pada Selasa 25 Maret 2025. 

Pelaku yang juga mengaku sebagai aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini diringkus saat menerima uang di Balai Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember. 

Romadhon mengatakan, ulah RF sangat meresahkan kades di Kecamatan Sukowono, karena sering mendatangi sejumlah proyek di wilayah tersebut.


Kedatangan pelaku untuk menakut-nakuti pekerja, jika proyek desa bermasalah. Pelaku mengancam akan memberitakan temuannya jika tidak diganti sejumlah uang.

"Modusnya mendatangi proyek, kemudian mengambil gambar dan menakut-nakuti kalau proyek bermasalah," kata Romadhon yang dikutip dari RMOLJatim.

Menurut Romadhon, RF meminta uang kepadanya untuk THR. Jika tidak diberi pelaku mengancam akan memberitakan negatif tentang desanya.

“Saya akhirnya menyiapkan uang yang diminta, dan koordinasi dengan anggota polisi, sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan setelah menerima uang,” kata Romadhon.

Kuasa hukum Romadhan, Muhammad Husni Thamrin mengatakan, pelaku terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) sekitar pukul 13.00 WIB di Balai Desa Sukosari.

"Polisi menyita barang bukti uang Rp1 juta," kata Husni. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara 

Kanit Pidum Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan OTT pelaku pemerasan.

"Terduga pelaku masih dimintai keterangan, nanti perkembangannya akan kami infokan ya," kata Bagus.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya