Berita

Tiga anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS diperiksa polisi pada Jumat, 21 Maret 2025/Ist

Presisi

Tiga Anggota TNI Diperiksa Polisi Buntut Penjualan Senjata ke OPM

RABU, 26 MARET 2025 | 01:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa tiga anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS di Pomdam III/Siliwangi pada Jumat, 21 Maret 2025.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Senjata itu diduga turut dipergunakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.


Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.

“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangan resmi pada Selasa, 26 Maret 2025.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga, mengapresiasi joint investigation dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar.

"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Adarma.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI.

Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.

Adapun, kronologis kejadian penjualan senjata api lintas provinsi, bermula saat RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta pada pertengahan Tahun 2024. Dari sini komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.

RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta di Hotel Patradissa, Bandung pada akhir November 2024 

Transaksi kedua RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta di Hotel Griya Indah, Bandung pada Desember 2024. Rupanya, senjata tersebut disuplai oleh YR.

Lanjut, awal Januari 2025, transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah. RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.

Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.

Lalu pada, Februari 2025, transaksi keempat RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta, senjata berasal dari SS.

Pada 14 Maret 2025, ketiga anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya