Berita

Tiga anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS diperiksa polisi pada Jumat, 21 Maret 2025/Ist

Presisi

Tiga Anggota TNI Diperiksa Polisi Buntut Penjualan Senjata ke OPM

RABU, 26 MARET 2025 | 01:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa tiga anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS di Pomdam III/Siliwangi pada Jumat, 21 Maret 2025.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Senjata itu diduga turut dipergunakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.


Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.

“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangan resmi pada Selasa, 26 Maret 2025.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga, mengapresiasi joint investigation dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar.

"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Adarma.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI.

Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.

Adapun, kronologis kejadian penjualan senjata api lintas provinsi, bermula saat RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta pada pertengahan Tahun 2024. Dari sini komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.

RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta di Hotel Patradissa, Bandung pada akhir November 2024 

Transaksi kedua RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta di Hotel Griya Indah, Bandung pada Desember 2024. Rupanya, senjata tersebut disuplai oleh YR.

Lanjut, awal Januari 2025, transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah. RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.

Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.

Lalu pada, Februari 2025, transaksi keempat RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta, senjata berasal dari SS.

Pada 14 Maret 2025, ketiga anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya