Berita

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana (tengah). Dok Foto: Antara

Pertahanan

Dua Anggota TNI Terlibat Kasus Penembakan Sabung Ayam Resmi Tersangka

RABU, 26 MARET 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana memastikan dua orang Anggota TNI jadi tersangka dalam kasus penembakan anggota tiga anggota Polri saat membubarkan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

"Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) statusnya saat ini resmi sebagai tersangka dalam peristiwa perjudian dan penembakan," kata Eka dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Selasa, 25 Maret 2025.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada hari Minggu, 23 Maret 2025 usai serangkaian proses penyidikan bersama penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya


"Untuk yang menembak itu dilakukan Kopda B, yang kemudian membuang senjata usai kejadian," jelasnya.

Kepada penyidik, Kopda B mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang senjata setelah melakukan penembakan.

"Memang penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti," ungkap Eka.

Akibat perbuatannya, Kopda B dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU 12/1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, sedangkan Peltu YB yang jadi kasus perjudian dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya