Berita

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana (tengah). Dok Foto: Antara

Pertahanan

Dua Anggota TNI Terlibat Kasus Penembakan Sabung Ayam Resmi Tersangka

RABU, 26 MARET 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana memastikan dua orang Anggota TNI jadi tersangka dalam kasus penembakan anggota tiga anggota Polri saat membubarkan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

"Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) statusnya saat ini resmi sebagai tersangka dalam peristiwa perjudian dan penembakan," kata Eka dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Selasa, 25 Maret 2025.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada hari Minggu, 23 Maret 2025 usai serangkaian proses penyidikan bersama penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya


"Untuk yang menembak itu dilakukan Kopda B, yang kemudian membuang senjata usai kejadian," jelasnya.

Kepada penyidik, Kopda B mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang senjata setelah melakukan penembakan.

"Memang penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti," ungkap Eka.

Akibat perbuatannya, Kopda B dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU 12/1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, sedangkan Peltu YB yang jadi kasus perjudian dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya