Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rupiah Tertekan ke Level Terendah Sejak 1998, Begini Respons BI

SELASA, 25 MARET 2025 | 20:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan. Menembus Rp16.611 per Dolar AS, level terendah sejak krisis keuangan 1998, pada Selasa 25 Maret 2025. 

Bank Indonesia (BI) menilai pelemahan ini terutama dipicu oleh faktor global yang masih penuh ketidakpastian, dengan Dolar AS yang terus menguat.

Direktur Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Fitra Jusdiman menjelaskan, penguatan mata uang Dolar AS terjadi akibat kombinasi beberapa faktor eksternal. 


“Kami melihat terutama memang karena faktor global, baik terkait kebijakan tarif Trump dan dampaknya ke negara lain, arah kebijakan the Fed yang berpotensi lebih hawkish, dan gejolak geopolitik yang masih terus memanas. Hal ini membuat Dolar kembali menguat terhadap sebagian besar mata uang lain dan yield UST (US Treasury) kembali meningkat,” papar Fitra dalam keterangannya, pada Selasa 25 Maret 2025.

Selain faktor global, tekanan terhadap Rupiah, lanjut Fitra, juga diperburuk oleh peningkatan kebutuhan valuta asing (valas) di dalam negeri. 

“Memang juga ada kebutuhan valas dari korporasi dan untuk pembayaran atau repatriasi dividen menjelang libur Lebaran nanti,” tambah Fitra.

Menghadapi kondisi ini, BI memastikan tetap hadir di pasar dengan berbagai langkah stabilisasi untuk menjaga nilai tukar Rupiah. 

“BI terus memantau dan berada di pasar dengan melakukan berbagai langkah stabilisasi, antara lain melalui triple intervention (spot, DNDF, dan SBN) secara bold dan terukur. Ini bertujuan memastikan stabilitas nilai tukar dan keseimbangan demand-supply valas sehingga dapat menjaga market confidence,” tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya