Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Untuk Sinkronisasi, Revisi UU Pemda dan Pilkada Memang Perlu Dikaji

SELASA, 25 MARET 2025 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi UU 28/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) dan UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih dalam kajian. Revisi itu juga termasuk UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Kajian yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dimaksudkan agar bisa lebih menyelaraskan visi dan program Presiden dengan para kepala daerah.

Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan Halilul Khairi mengatakan, kajian revisi UU Pemda terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu memang perlu dilakukan.


"Hal ini dimaksudkan untuk sinkronisasi program pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah," ujar Khairi kepada wartawan, Selasa 25 Maret 2025.

Dia mencontohkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 masih menyisakan masalah. Selain tingginya biaya pelaksanaan pilkada, ternyata tidak semua kepala daerah bisa dilantik secara bersamaan.

Katanya, putusan Mahkamah Konstitusi menunjukkan adanya pelaksanaan pilkada ulang di sejumlah daerah, selain masih adanya gugatan terkait pilkada di sejumlah daerah.

“Akibatnya terdapat kesenjangan soal waktu dan target yang ingin dicapai antara visi dan misi presiden terpilih dengan para kepala daerah terpilih," tuturnya.

Belum lagi lanjut Khairi, APBN maupun APBD biasanya ditetapkan satu tahun sebelumnya. Sehingga dukungan anggaran menjadi masalah tersendiri.

Terkait revisi UU Pemda, lanjut Khairi, memang ada ide soal pilkada tidak langsung.

“Tapi ide pilkada tidak langsung ini memang perlu kita diskusi lebih dalam untung ruginya. Inilah yang masih perlu pengkajian mendalam,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya