Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani, didampingi tiga Pimpinan DPR RI/RMOL

Politik

DPR Tindak Lanjuti Surpres KUHAP pada Masa Sidang Selanjutnya

SELASA, 25 MARET 2025 | 12:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) Nomor R19/Pres/03/2025 tentang Revisi Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada masa sidang selanjutnya. 

Mengingat saat ini DPR RI sudah menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. 

“Nanti kita putuskan sesudah pembukaan masa sidang karena ada mekanismenya,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Maret 2025. 


Puan menegaskan bahwa tidak ada tarik menarik pembahasan RUU KUHAP di DPR. Hanya saja Pimpinan DPR memang baru saja menerima Surpres RUU tersebut. 

“Tidak ada tarik menarik, baru diterima suratnya,” kata politikus PDIP ini.

Atas dasar itu, Puan menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti Surpres RUU KUHAP tersebut untuk dibahas di Komisi terkait. 

“Jadi memang karena ini sudah tutup masa sidang, dan kemudian baru diterima suratnya, karenanya kami baru membacakan. Memang domainnya itu domain Komisi III,” kata dia.

“Namun nanti baru akan diputuskan sesudah pembukaan masa sidang akan dibahas di mana,” demikian Puan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya