Berita

Teror kepala babi ke redaksi Tempo/Ist

Politik

Komisi I DPR:

Pengusutan Teror Kepala Babi Harus Libatkan Dewan Pers

SELASA, 25 MARET 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aparat penegak hukum dituntut mengusut tuntas teror kepala babi dan bangkai tikus ke media Tempo secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal melihat teror ini bukan hanya ancaman terhadap pers, namun juga terhadap masyarakat untuk memperoleh pemberitaan yang berkualitas, independen dan terpercaya. 

“Kami minta kepolisian mengusut dengan cepat dan tepat siapa yang menjadi dalang teror yang diterima redaksi Tempo," kata Syamsu kepada wartawan, Selasa 25 Maret 2025.


Syamsu mengingatkan bahwa menghalang-halangi kerja jurnalistik mendapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Syamsu juga meminta Dewan Pers untuk terlibat dalam pengusutan kasus teror ke redaksi Tempo dengan cara menerjunkan Satgas anti kekerasan. 

Dewan Pers harus melakukan fungsinya yakni memberikan perlindungan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. 

“Publik harus tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk yang menyebabkan pers bekerja dalam ancaman tanpa ada perlindungan,” kata Syamsu.

“Pengusutan kasus ini menjadi bukti apakah negara mampu memberikan perlindungan terhadap pers atau negara tak mampu memberikan perlindungan terhadap pers,” sambungnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya