Berita

Mantan Direktur Utama BRI Sunarso/BRI

Bisnis

Tak Lagi Jadi Dirut, Sunarso Puas BRI Bisa Bagikan Dividen Besar

SELASA, 25 MARET 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2019-2025) Sunarso mengatakan ia memiliki banyak pekerjaan rumah usai tak lagi menjabat. 

Hal itu ia sampaikan sesaat setelah hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Senin 24 Maret 2025, telah menyetujui penghentian jabatannya. 

"PR-nya masih banyak. PR-nya masih banyak," kata Sunarso kepada media di Menara BRILiaN, Jakarta.


Sunarso mengaku puas karena pada akhir periode jabatannya, BRI mampu membagikan dividen dengan rasio 85 persen dari laba tahun buku 2024. Total dividen yang akan dibagikan sebesar Rp 51,74 triliun atau Rp 343,5 per saham. 

Ia pun mengungkapkan bahwa hasil RUPST sangat baik. 

Total dividen yang akan dibagikan sebesar Rp 51,74 triliun atau Rp 343,5 per saham. Angka itu meningkat dibandingkan dengan dividen yang dibayarkan pada tahun 2024 sebesar Rp48,10 triliun.

Menurut Sunarso, dengan nilai dividen tersebut, perseroan telah menunjukkan pencapaian kinerja yang sangat positif. 

"Belum ada kayaknya perusahaan di Indonesia yang setor dividen Rp51 triliun. Jadi itu hasilnya bagus sekali," kata Sunarso. 

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi merombak susunan komisaris dan direksi  BRI dalam RUPST yang digelar Senin. Salah satu agenda penting dalam RUPST tersebut adalah perombakan jajaran direksi dan komisaris. 

Salah satu suksesi yang dilakukan adalah mengganti Direktur Utama BRI Sunarso dengan Hery Gunardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BRIS. Selain itu, terdapat juga pengalihan penugasan Agus Noorsanto, yang semula menjabat sebagai Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan, menjadi Wakil Direktur Utama.

Sunarso sendiri telah menjabat sebagai Direktur Utama BRI sejak Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 September 2019 dan kembali dipercaya untuk posisi tersebut dalam RUPST pada 13 Maret 2023.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya