Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Emas dan Perak Jatuh Tertekan Kenaikan Dolar AS

SELASA, 25 MARET 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas jatuh setelah Dolar Amerika Serikat (AS) menyentuh level tertinggi dalam dua pekan terakhir. 

Dikutip dari Reuters, harga emas spot turun 0,6 persen menjadi 3.006,84 Dolar AS per ons pada penutupan perdagangan Senin 24 Maret 2025 atau Selasa pagi WIB. 

Emas berjangka AS turun 0,2 persen menjadi 3.015,60 Dolar AS. 


Emas, yang secara tradisional dipandang sebagai aset aman terhadap ketidakpastian geopolitik dan ekonomi, membukukan 16 rekor tertinggi tahun ini dan mencapai puncak sepanjang masa di 3.057,21 Dolar AS pada pekan lalu.

Indeks Dolar AS (Indeks DXY) menguat 0,2 persen, mencapai level tertinggi dalam dua minggu terakhir. Ini membuat emas dihargakan dalam greenback lebih mahal bagi pembeli yang menggunakan mata uang lain, membuat permintaan melemah.

Saat ini, para pejabat AS sedang melakukan perundingan dengan Rusia di Arab Saudi terkait gencatan senjata, di mana Washington ingin ada kesepakatan gencatan senjata maritim Laut Hitam  sebelum mengamankan kesepakatan yang lebih luas.

Menurut analis, jika perundingan di Arab Saudi terwujud, kemungkinan akan terjadi perubahan harga emas. 

"Saya perkirakan logam kuning akan naik cukup cepat," kata Bob Haberkorn, analis RJO Futures.

Logam lain juga mengalami penurunan. Perak spot turun 0,3 persen menjadi 32,94 Dolar AS per ons. Platinum anjlok 0,5 persen menjadi 969,77 Dolar AS. Paladium merosot 0,7 persen menjadi 951,10 Dolar AS.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya