Berita

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi/Ist

Nusantara

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Berlaku Mulai 8 April 2025
SELASA, 25 MARET 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov Jawa Tengah mencatat tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayahnya mencapai Rp2,8 triliun dan menjadi piutang daerah pada tahun 2025. 

Karena itulah, Pemprov Jateng memutuskan untuk menghapus pokok pajak dan denda bagi pemilik kendaraan yang menunggak di tahun-tahun sebelumnya. Warga hanya diwajibkan membayar pajak berjalan tahun 2025.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, masyarakat akan dimudahkan dalam membayar pajak untuk mengurangi tunggakan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor.


"Ini kesempatan agar dimanfaatkan. Kami memberikan program agar masyarakat melunasi pajak tahun berjalan tanpa harus membayar tunggakan dan dendanya," kata Luthfi dikutip dari RMOLJateng, Selasa 25 Maret 2025.

Melalui program ini, Luthfi mengajak masyarakat agar memanfaatkan program penghapusan pokok pajak dan denda bagi pemilik kendaraan.


"Waktunya sangat terbatas kami harapkan dimanfaatkan dengan baik. Kita kasih kesempatan mulai 8 April sampai 30 Juni," kata Luthfi. 

Aturan berlaku mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya