Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Ist

Nusantara

Dedi Mulyadi Diminta Kaji Ulang Larangan Study Tour

Berpotensi Turunkan PAD
SELASA, 25 MARET 2025 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diminta mengkaji ulang kebijakan larangan study tour untuk sekolah-sekolah negeri di Jawa Barat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cirebon, Abraham Muhamad mengatakan, pelarangan study tour berpotensi menurunkan kunjungan wisatawan yang akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon dari sektor kepariwisataan.

Menurut Abraham, kebijakan larangan study tour juga dipastikan berdampak negatif pada sektor usaha tour dan travel, dimana saat ini seluruh sekolah di Jawa Barat telah membatalkan kegiatan study tour ke luar Provinsi Jawa Barat.


"Pernyataan mengekploitasi siswa melalui study tour adalah salah kaprah," kata Abraham dalam konferensi pers bersama para pelaku usaha tour dan travel di Ciayumajakuning, Senin 24 Maret 2025.
 
Abraham berharap Gubernur Jawa Barat bijaksana untuk mengevaluasi larangan study tour ke luar wilayah Jawa Barat.

Abraham mengatakan, kasus kecelakaan saat study tour sekolah atau oknum guru nakal memang perlu ada perbaikan dan penindakan, tetapi tidak harus melarang seluruh kegiatan study tour SMA/SMK Negeri keluar Provinsi Jawa Barat.

Abraham memperkirakan kebijakan larangan study tour akan dibalas oleh Pemprov lainnya. Mereka akan melarang perjalanan ke Kabupaten Cirebon dan wilayah lainnya di Jawa Barat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya