Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025/DPR

Politik

RUU Hukum Acara Pidana

Komisi III DPR: Pasal Hina Presiden Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice

SENIN, 24 MARET 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasal terkait penghinaan presiden menjadi pasal yang paling penting diselesaikan dengan restorative justice atau keadilan restoratif, dalam revisi UU Hukum Acara Pidana .

Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.


"Kami tegaskan bahwa seluruh fraksi sudah sepakat pasal penghinaan presiden justru pasal yang paling penting harus diselesaikan dengan restorative justice," tegas Habiburokhman. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menjamin tak ada perubahan dalam poin tersebut selama proses pembahasan hingga pengesahan nanti. Komisi III DPR juga telah mengirimkan draf Revisi KUHAP yang sudah diralat ke pemerintah.

"Kami sudah mengirimkan ke pemerintah draf yang di dalamnya sudah tidak lagi mencantumkan pasal penghinaan presiden sebagai pasal yang dikecualikan untuk diselesaikan dengan restorative justice," demikian Habiburokhman.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya