Berita

Kuasa hukum Kusnadi, Johannes Tobing/RMOL

Hukum

KPK Dianggap Menunda Keadilan Bagi Staf Sekjen PDIP

SENIN, 24 MARET 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak menghormati pengadilan karena kerap meminta penundaan dalam sidang praperadilan. Termasuk menunda sidang praperadilan yang diajukan staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Sidang perdana praperadilan yang diajukan Kusnadi melawan KPK sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 24 Maret 2025. Namun, KPK meminta sidang dilakukan pada Senin, 14 April 2025. Akan tetapi, Hakim Tunggal PN Jaksel memutuskan sidang kembali digelar pada Selasa, 8 April 2025.

Kuasa hukum Kusnadi, Johannes O Tobing, merasa kecewa persidangan harus ditunda. Menurutnya, alasan KPK tidak hadir dalam persidangan kali ini tidak beralasan.


"Yang pasti kami kecewa, itu dulu yang pertama. Kami kecewa karena apapun itu alasannya, dengan hari ini mereka mengirimkan surat menunda meminta kepada majelis untuk tiga minggu, saya kira itu sangat tidak beralasan," kata Johannes didampingi kuasa hukum Kusnadi lainnya, Army Mulyanto, di PN Jakarta Selatan, Senin siang, 24 Maret 2025.

Padahal, lanjut Johannes, perkara yang diajukan Kusnadi bukan perkara baru. Sebab, perkara ini sudah bergulir satu tahun lamanya.

"Jadi, kami jujur memang mereka tidak menghormati surat undangan dari pengadilan, dengan berbagai alasan, mereka banyak pekerjaan," tutur Johannes.

Johannes menduga, KPK sengaja tidak hadir dalam persidangan ini untuk mengulur-ulur waktu dan tidak memberikan keadilan bagi Kusnadi. Dia pun meminta kepada KPK untuk menghormati lembaga persidangan yang ada.

"Jadi, saya kira memang kami sebut menyesalkan itu. Tentu dengan harapan kemudian, kami berharap agar KPK ini juga menghormati lembaga persidangan ini," tegas Johannes.

Johannes menyebut, sikap KPK itu bukan hanya kali ini dilakukan. Sebab, KPK kerap berulang menunda sidang praperadilan.

"Memang, dari dulu gayanya KPK kan gitu. Kita kan bukan sekali saja mengajukan praperadilan. Gayanya kan, modelnya kan begitu, selalu minta tiga minggu," kritik Johannes.

Karena itulah Johannes menilai KPK tidak adil dalam menyikapi proses penegakan hukum. Ketika ada kepentingannya, KPK selalu buru-buru menggelar sidang. Sementara, saat pihak yang merasa dirugikan, KPK selalu menunda-nunda persidangan.

"Giliran mereka sudah butuh waktu, harus mau cepat. Supaya prapid ini mau mereka gagalkan, ya mereka punya cara. Nah, yang begini-begini kan ini kan rasanya kan kurang fair. Saya kira KPK ini kan punya katanya lembaga besar. Lembaga yang cukup hebat, harusnya mereka juga tunduk dong dan menghormati undangan dari persidangan kan, dari pengadilan," pungkas Johannes.

Kusnadi mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait sah atau tidaknya penyitaan barang-barang pribadinya oleh KPK.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya