Berita

Presiden sementara dan Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo/Net

Dunia

Pemakzulan Dibatalkan, PM Korsel Han Duck-soo Kembali Duduki Jabatan Presiden Sementara

SENIN, 24 MARET 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada hari Senin, 24 Maret 2025 membatalkan pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo, mengembalikan jabatan presiden sementara kepada Han, yang sebelumnya dijabat oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Choi Sang-mok.

Keputusan ini menjadi tonggak penting setelah pemakzulan yang sebelumnya menempatkan negara itu dalam ketegangan politik dan pemerintahan yang tidak stabil.

Pemakzulan Han pada akhir Desember 2024 dilakukan oleh Majelis Nasional yang dikuasai oleh oposisi liberal setelah Han terlibat dalam perselisihan politik terkait keputusan untuk tidak mengisi tiga kursi kosong di Mahkamah Konstitusi. 


Namun, pengadilan memutuskan bahwa tuduhan terhadap Han tidak cukup kuat untuk mencopotnya dari jabatannya. 

Dengan hasil ini, tujuh dari delapan hakim pengadilan menilai bahwa pemakzulan Han tidak sah, mengingat keputusan tersebut gagal memenuhi syarat hukum yang diperlukan.

Han, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat nomor dua di negara itu, berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi atas keputusan yang disebutnya "bijaksana" dan berkomitmen untuk memfokuskan perhatian pada tantangan terbesar yang dihadapi negara, termasuk perubahan cepat dalam perdagangan global. 

"Tidak ada kiri atau kanan yang penting adalah kemajuan bangsa kita," kata Han dalam wawancara singkat dengan wartawan, seperti dimuat Associated Press. 

Keputusan Mahkamah Konstitusi ini datang di tengah ketidakpastian politik yang masih melanda Korea Selatan.

Pemakzulan beruntun terhadap pejabat-pejabat tinggi negara, baik Han maupun Presiden Yoon Suk Yeol, telah memperburuk ketegangan politik dan memicu protes besar-besaran di jalan-jalan Seoul dan kota-kota lainnya. 

Protes ini terbagi antara mereka yang mendukung Yoon dan yang mengecam kebijakan darurat militer yang diberlakukan oleh Yoon pada akhir 2024.

"Putusan hari ini akan memberi harapan bagi para pendukung Yoon untuk mengalami nasib yang sama dan harapan bagi para penentang Yoon untuk menggulingkannya," ujar Duyeon Kim, seorang analis senior di Center for a New American Security di Washington, mengenai dampak keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap situasi politik di Korea Selatan. 

Meskipun keputusan ini memberikan kestabilan sementara bagi negara, Kim menegaskan bahwa masih terlalu dini untuk memprediksi hasil dari pemakzulan Presiden Yoon.

Presiden Yoon, yang sedang menghadapi tuduhan pemberontakan terkait dengan pemberlakuan darurat militer, belum diputuskan nasibnya oleh Mahkamah Konstitusi. 

Jika pemakzulan Yoon diputuskan sah, Korea Selatan harus mengadakan pemilihan presiden baru. 

Namun, jika Yoon kembali ke jabatannya, ia akan memperoleh kembali kekuasaan penuh atas pemerintahan negara.

Pada akhir tahun lalu, Yoon mengumumkan pemberlakuan darurat militer yang memicu ketegangan hebat antara pemerintahannya dengan anggota parlemen oposisi. 

Yoon memerintahkan penempatan ratusan tentara dan polisi di gedung Majelis Nasional setelah keputusan darurat militer diumumkan, yang menurut para pejabat militer dan polisi bertujuan untuk mencegah pemungutan suara yang berpotensi membatalkan keputusan tersebut.

Keputusan untuk menerapkan darurat militer itu dipandang oleh banyak pihak sebagai langkah yang berlebihan dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi. 

Namun, Yoon membela tindakannya dengan mengatakan bahwa ia bertujuan untuk menjaga ketertiban dan stabilitas nasional.

Pemberlakuan darurat militer ini menambah ketegangan dalam kehidupan politik Korea Selatan yang sudah terpecah. Pemakzulan terhadap Han, yang bertugas menjaga stabilitas sementara Yoon menghadapi pemakzulan, hanya memperburuk ketidakpastian dalam pemerintahan.

Dengan pemulihan jabatan Han sebagai penjabat presiden, diharapkan dapat membawa stabilitas lebih besar dibandingkan dengan masa-masa ketidakpastian sebelumnya. 

Sebagai seorang birokrat karier, Han dianggap mampu menjaga jalannya pemerintahan sambil memperbaiki hubungan diplomatik dan menstabilkan pasar.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya