Berita

Polri/Ist

Politik

Polisi Kuasai Jabatan Sipil, tapi Indeks Korupsi Makin Memburuk

SENIN, 24 MARET 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penempatan personel Polri di berbagai jabatan sipil dengan alasan pengawasan ternyata belum menunjukkan hasil positif. 

Menurut pengamat militer Andi Widjajanto, alasan utama penempatan polisi di jabatan sipil adalah untuk memperkuat pengawasan.

"Dengan polisi ada di mana-mana, jadi seolah-olah kalau tidak diawasi proses pengawasannya, pemeriksaannya tidak diawasi oleh polisi, kementerian itu berantakan," kata Andi dalam kanal YouTube Abraham Samad, dikutip Senin 24 Maret 2025.


Namun, alih-alih memperbaiki tata kelola pemerintahan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia justru terus menurun. Hal ini menandakan ada sesuatu yang tidak beres dalam cara negara menangani korupsi.

"Kalau mau pakai data simple Indeks Persepsi Korupsi  di Indonesia memburuk. Jadi ada sesuatu yang salah dengan cara kita mengatasinya, menempatkan personel polisi dalam posisi kunci untuk mencegah korupsi," kata Andi.

Andi membandingkan dengan revisi terbaru Undang-Undang TNI yang telah membatasi keterlibatan militer dalam jabatan sipil melalui Pasal 47. 

Sementara itu, di tubuh Polri, belum ada aturan yang secara tegas membatasi penempatan anggotanya di kementerian atau lembaga negara.

Ia pun mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Polri agar peran polisi dalam jabatan sipil lebih terkontrol, sebagaimana yang telah diterapkan dalam revisi UU TNI. 

"TNI-nya sudah ngerem, polisinya diharapkan ngerem juga dalam RUU Polri," pungkas Andi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya