Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jepang Minta China Segera Cabut Larangan Impor Makanan Laut

SENIN, 24 MARET 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang dan China sepakat untuk melanjutkan negosiasi guna mencabut larangan impor makanan laut Jepang oleh Beijing.

Langkah terbaru datang usai pertemuan antara Menteri Luar Negeri Jepang, Takeshi Iwaya dengan rekannya dari China, Wang Yi di Tokyo, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Pada pertemuan tersebut Iwaya meminta kepada Wang agar impor dapat dimulai kembali secepat mungkin. Namun, China tidak memberikan tanggal pasti untuk melanjutkan impor.


"Ini adalah langkah penting karena kami bisa memastikan ada kemajuan dalam proses dimulainya kembali impor," kata Iwaya kepada wartawan setelah pertemuan, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Senin 24 Maret 2025.

"Terkait ekspor pertanian ke China, termasuk daging sapi dan beras, kami sepakat untuk memprioritaskan bidang yang bisa segera diselesaikan," lanjutnya.

Pertemuan hari Sabtu adalah dialog ekonomi tingkat tinggi pertama antara Jepang dan China dalam hampir enam tahun. Pertemuan ini berlangsung di tengah serangkaian pertemuan tingkat tinggi lainnya.

"Kami akan menyusun rencana kerja sama ekonomi dan perdagangan bersama serta memberikan bantuan ekonomi guna mendorong hubungan strategis yang saling menguntungkan," kata Wang di awal dialog.

Tujuan dari dialog ini adalah untuk memperdalam kerja sama ekonomi, khususnya di bidang ekonomi hijau serta perawatan medis dan lansia.

Larangan impor makanan laut Jepang oleh China diberlakukan setelah Jepang mulai melepaskan air radioaktif yang telah diolah dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima ke laut pada Agustus 2023. Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi kontaminasi radioaktif.  

Sebagai respons, Jepang telah mengajukan keluhan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada September 2023, menyatakan bahwa larangan tersebut tidak dapat diterima dan meminta China untuk segera mencabutnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya