Berita

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin/Ist

Presisi

Skrining Tiket di Tol Lampung Diberlakukan bagi Pemudik ke Bakauheni

SENIN, 24 MARET 2025 | 10:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemudik yang menuju Pelabuhan Bakauheni harus bersiap dengan kebijakan baru. Mulai pekan depan, kepolisian akan menerapkan sistem skrining tiket di beberapa titik zona penyangga (buffer zone) sebelum kendaraan mencapai pelabuhan. 

Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan dan memastikan pemudik telah memiliki tiket sebelum tiba di dermaga.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan bahwa pemeriksaan tiket akan dilakukan di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di KM 87B, KM 49B, KM 33B, dan KM 20B. 


"Mungkin mulai minggu depan skrining tiket," kata AKBP Yusriandi dikutip dari RMOLLampung, Senin 24 Maret 2025.

Sebagai tanda lolos pemeriksaan, kendaraan yang telah memiliki tiket akan ditempeli stiker khusus. 

"Nanti akan ditempelkan stiker bagi yang sudah memiliki tiket, terutama saat puncak arus mudik dan balik," kata AKBP Yusriandi.

Selain untuk pemeriksaan tiket, buffer zone juga akan berfungsi sebagai lokasi sistem penundaan apabila terjadi lonjakan kendaraan menuju pelabuhan. 

"Skemanya tetap ada cek tiket, sekaligus memperlambat mobilisasi ke pelabuhan jika arus terlalu padat," kata AKBP Yusriandi.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kebijakan peniadaan tarif eksekutif untuk arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Selama periode H-5 hingga H+5 Lebaran, seluruh penyeberangan akan menggunakan tarif reguler. Pemudik yang telah membeli tiket eksekutif dapat mengajukan pengembalian dana (refund).

Kebijakan skrining tiket ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus mudik dan mencegah penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni. 

Pemudik diimbau untuk membeli tiket lebih awal dan mempersiapkan perjalanan dengan baik agar tidak terhambat di buffer zone.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya