Berita

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin/Ist

Presisi

Skrining Tiket di Tol Lampung Diberlakukan bagi Pemudik ke Bakauheni

SENIN, 24 MARET 2025 | 10:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemudik yang menuju Pelabuhan Bakauheni harus bersiap dengan kebijakan baru. Mulai pekan depan, kepolisian akan menerapkan sistem skrining tiket di beberapa titik zona penyangga (buffer zone) sebelum kendaraan mencapai pelabuhan. 

Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan dan memastikan pemudik telah memiliki tiket sebelum tiba di dermaga.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan bahwa pemeriksaan tiket akan dilakukan di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di KM 87B, KM 49B, KM 33B, dan KM 20B. 


"Mungkin mulai minggu depan skrining tiket," kata AKBP Yusriandi dikutip dari RMOLLampung, Senin 24 Maret 2025.

Sebagai tanda lolos pemeriksaan, kendaraan yang telah memiliki tiket akan ditempeli stiker khusus. 

"Nanti akan ditempelkan stiker bagi yang sudah memiliki tiket, terutama saat puncak arus mudik dan balik," kata AKBP Yusriandi.

Selain untuk pemeriksaan tiket, buffer zone juga akan berfungsi sebagai lokasi sistem penundaan apabila terjadi lonjakan kendaraan menuju pelabuhan. 

"Skemanya tetap ada cek tiket, sekaligus memperlambat mobilisasi ke pelabuhan jika arus terlalu padat," kata AKBP Yusriandi.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kebijakan peniadaan tarif eksekutif untuk arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Selama periode H-5 hingga H+5 Lebaran, seluruh penyeberangan akan menggunakan tarif reguler. Pemudik yang telah membeli tiket eksekutif dapat mengajukan pengembalian dana (refund).

Kebijakan skrining tiket ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus mudik dan mencegah penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni. 

Pemudik diimbau untuk membeli tiket lebih awal dan mempersiapkan perjalanan dengan baik agar tidak terhambat di buffer zone.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya