Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jepang Buka Loker Sopir Logistik untuk WNI, Ini Syaratnya

SENIN, 24 MARET 2025 | 09:46 WIB

Kekurangan tenaga kerja di sektor logistik dan transportasi membuat Jepang mulai membuka peluang bagi pekerja asing sebagai sopir truk. Langkah ini dilakukan setelah industri logistik dimasukkan dalam daftar sektor yang memenuhi syarat untuk visa kerja keterampilan khusus atau Specified Skilled Worker (SSW).

Dikutip dari Nikkei Asia, Senin 24 Maret 2025, untuk bisa bekerja sebagai sopir truk di Jepang, calon pekerja asing harus memiliki sertifikasi keterampilan khusus dalam bidang transportasi otomotif. 

Sertifikasi ini mewajibkan mereka untuk lulus ujian yang mencakup peraturan lalu lintas Jepang dan metode pemuatan barang yang berlaku di industri tersebut. Ujian pertama sudah diadakan pada Desember 2024, dan lebih dari 200 orang dinyatakan lulus. 


Selain itu, calon sopir juga perlu memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal setara dengan level N3 agar bisa berkomunikasi dengan baik di tempat kerja. Mereka juga harus mendapatkan SIM Jepang, yang bisa diperoleh melalui proses konversi bagi pemegang SIM luar negeri.

Salah satu perusahaan yang sudah aktif merekrut sopir asing adalah Sakai Moving Service, yang bekerja sama dengan agen perekrutan di Indonesia. Perusahaan berbasis di Osaka ini telah menyeleksi lebih dari 10 calon sopir berusia 20 hingga 40 tahun. Mereka dijadwalkan tiba di Jepang pada Agustus 2025 untuk menjalani pelatihan bahasa dan proses konversi SIM. 

Jika semuanya berjalan lancar, mereka akan mulai bekerja pada Maret 2026, bertepatan dengan musim sibuk pindahan di Jepang.

Selain Sakai Moving Service, Fukuyama Transporting juga mengambil langkah serupa dengan melatih calon sopir dari Vietnam. Perusahaan ini mengadakan kursus bahasa Jepang dan ujian mengemudi bagi kandidat sebelum mereka datang ke Jepang sebagai pemagang teknis. 

Setelah mendapatkan pelatihan tambahan dan SIM Jepang, mereka akan mulai bekerja sebagai sopir jarak jauh pada musim panas 2026. 

Sementara itu, Senko Group Holdings menargetkan merekrut 100 sopir asing dengan visa keterampilan khusus hingga tahun fiskal 2032. Perusahaan ini menyediakan pelatihan bahasa dan SIM melalui fasilitasnya di Prefektur Chiba dan Shiga.

Krisis sopir truk di Jepang semakin serius dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang menunjukkan bahwa jam kerja sopir truk sekitar 20 persen lebih panjang dibandingkan pekerja pada umumnya, tetapi pendapatan mereka justru 10 persen lebih rendah. 

Selain itu, populasi Jepang yang semakin menyusut membuat tenaga kerja lokal semakin sulit didapat. Situasi ini diperburuk oleh kebijakan baru yang mulai berlaku pada April 2024, yang membatasi lembur sopir truk maksimal 960 jam per tahun. 

Tanpa langkah-langkah khusus, kapasitas transportasi truk komersial diperkirakan akan berkurang hingga 34 persen pada tahun fiskal 2030.

Namun, tidak semua perusahaan logistik tertarik untuk merekrut tenaga kerja asing. Yamato Transport, misalnya, menolak program ini karena khawatir sopir asing akan kesulitan berkomunikasi dengan pelanggan. 

Sementara itu, Sagawa Express masih mempertimbangkan kemungkinan mempekerjakan sopir asing untuk perjalanan jarak menengah dan jauh yang tidak memerlukan banyak interaksi dengan pelanggan, tetapi belum memiliki rencana konkret.

Selain tantangan komunikasi, ada beberapa kendala lain dalam menarik tenaga kerja asing ke Jepang. Salah satunya adalah visa kerja keterampilan khusus yang hanya berlaku selama lima tahun tanpa jalur jelas menuju residensi permanen. 

Selain itu, nilai Yen yang melemah juga membuat Jepang kurang menarik bagi pekerja internasional dibandingkan negara lain.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya