Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jepang Buka Loker Sopir Logistik untuk WNI, Ini Syaratnya

SENIN, 24 MARET 2025 | 09:46 WIB

Kekurangan tenaga kerja di sektor logistik dan transportasi membuat Jepang mulai membuka peluang bagi pekerja asing sebagai sopir truk. Langkah ini dilakukan setelah industri logistik dimasukkan dalam daftar sektor yang memenuhi syarat untuk visa kerja keterampilan khusus atau Specified Skilled Worker (SSW).

Dikutip dari Nikkei Asia, Senin 24 Maret 2025, untuk bisa bekerja sebagai sopir truk di Jepang, calon pekerja asing harus memiliki sertifikasi keterampilan khusus dalam bidang transportasi otomotif. 

Sertifikasi ini mewajibkan mereka untuk lulus ujian yang mencakup peraturan lalu lintas Jepang dan metode pemuatan barang yang berlaku di industri tersebut. Ujian pertama sudah diadakan pada Desember 2024, dan lebih dari 200 orang dinyatakan lulus. 


Selain itu, calon sopir juga perlu memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal setara dengan level N3 agar bisa berkomunikasi dengan baik di tempat kerja. Mereka juga harus mendapatkan SIM Jepang, yang bisa diperoleh melalui proses konversi bagi pemegang SIM luar negeri.

Salah satu perusahaan yang sudah aktif merekrut sopir asing adalah Sakai Moving Service, yang bekerja sama dengan agen perekrutan di Indonesia. Perusahaan berbasis di Osaka ini telah menyeleksi lebih dari 10 calon sopir berusia 20 hingga 40 tahun. Mereka dijadwalkan tiba di Jepang pada Agustus 2025 untuk menjalani pelatihan bahasa dan proses konversi SIM. 

Jika semuanya berjalan lancar, mereka akan mulai bekerja pada Maret 2026, bertepatan dengan musim sibuk pindahan di Jepang.

Selain Sakai Moving Service, Fukuyama Transporting juga mengambil langkah serupa dengan melatih calon sopir dari Vietnam. Perusahaan ini mengadakan kursus bahasa Jepang dan ujian mengemudi bagi kandidat sebelum mereka datang ke Jepang sebagai pemagang teknis. 

Setelah mendapatkan pelatihan tambahan dan SIM Jepang, mereka akan mulai bekerja sebagai sopir jarak jauh pada musim panas 2026. 

Sementara itu, Senko Group Holdings menargetkan merekrut 100 sopir asing dengan visa keterampilan khusus hingga tahun fiskal 2032. Perusahaan ini menyediakan pelatihan bahasa dan SIM melalui fasilitasnya di Prefektur Chiba dan Shiga.

Krisis sopir truk di Jepang semakin serius dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang menunjukkan bahwa jam kerja sopir truk sekitar 20 persen lebih panjang dibandingkan pekerja pada umumnya, tetapi pendapatan mereka justru 10 persen lebih rendah. 

Selain itu, populasi Jepang yang semakin menyusut membuat tenaga kerja lokal semakin sulit didapat. Situasi ini diperburuk oleh kebijakan baru yang mulai berlaku pada April 2024, yang membatasi lembur sopir truk maksimal 960 jam per tahun. 

Tanpa langkah-langkah khusus, kapasitas transportasi truk komersial diperkirakan akan berkurang hingga 34 persen pada tahun fiskal 2030.

Namun, tidak semua perusahaan logistik tertarik untuk merekrut tenaga kerja asing. Yamato Transport, misalnya, menolak program ini karena khawatir sopir asing akan kesulitan berkomunikasi dengan pelanggan. 

Sementara itu, Sagawa Express masih mempertimbangkan kemungkinan mempekerjakan sopir asing untuk perjalanan jarak menengah dan jauh yang tidak memerlukan banyak interaksi dengan pelanggan, tetapi belum memiliki rencana konkret.

Selain tantangan komunikasi, ada beberapa kendala lain dalam menarik tenaga kerja asing ke Jepang. Salah satunya adalah visa kerja keterampilan khusus yang hanya berlaku selama lima tahun tanpa jalur jelas menuju residensi permanen. 

Selain itu, nilai Yen yang melemah juga membuat Jepang kurang menarik bagi pekerja internasional dibandingkan negara lain.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya