Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

MK Diingatkan Tidak Salah Jalan Sikapi Gugatan UU TNI

MINGGU, 23 MARET 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tujuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengajukan uji formil terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan pemerintah dan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diterima MK dengan nomor perkara 47/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan, meskipun pengujian undang-undang merupakan kewenangan MK, putusan lembaga tersebut harus tetap sejalan dengan semangat reformasi. 

"Perlu saya ingatkan bahwa MK adalah anak kandung reformasi 1998 yang diperjuangkan para mahasiswa dan aktivis politik dengan darah, keringat, dan air mata," kata Benny lewat akun X miliknya, Minggu 23 Maret 2025.


Legislator Partai Demokrat itu mengingatkan agar MK tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan amanat reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah.

"Jangan sampai MK salah jalan dan nanti MK dikoreksi dan malah diadili sejarah," kata Benny.

Pernyataan Benny tersebut menjadi peringatan bagi MK agar tetap berada di jalur yang benar dalam memutuskan gugatan terkait RUU TNI.

“Jangan sekali-sekali melupakan sejarah," tutup Benny mengutip pesan yang pernah disampaikan Presiden ke-1 RI Soekarno.

Para Pemohon beralasan revisi UU TNI tidak memenuhi asas keterbukaan yang diatur Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). Hal itu tercermin dari minimnya partisipasi publik hingga sulitnya masyarakat mengakses draf RUU TNI.

Pemohon juga mempermasalahkan RUU TNI dikebut meski tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

Selain itu, RUU TNI menggunakan naskah akademik periode 2020-2024, padahal RUU itu tidak berstatus carry over ke periode saat ini.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya