Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

MK Diingatkan Tidak Salah Jalan Sikapi Gugatan UU TNI

MINGGU, 23 MARET 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tujuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengajukan uji formil terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan pemerintah dan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diterima MK dengan nomor perkara 47/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan, meskipun pengujian undang-undang merupakan kewenangan MK, putusan lembaga tersebut harus tetap sejalan dengan semangat reformasi. 

"Perlu saya ingatkan bahwa MK adalah anak kandung reformasi 1998 yang diperjuangkan para mahasiswa dan aktivis politik dengan darah, keringat, dan air mata," kata Benny lewat akun X miliknya, Minggu 23 Maret 2025.


Legislator Partai Demokrat itu mengingatkan agar MK tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan amanat reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah.

"Jangan sampai MK salah jalan dan nanti MK dikoreksi dan malah diadili sejarah," kata Benny.

Pernyataan Benny tersebut menjadi peringatan bagi MK agar tetap berada di jalur yang benar dalam memutuskan gugatan terkait RUU TNI.

“Jangan sekali-sekali melupakan sejarah," tutup Benny mengutip pesan yang pernah disampaikan Presiden ke-1 RI Soekarno.

Para Pemohon beralasan revisi UU TNI tidak memenuhi asas keterbukaan yang diatur Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). Hal itu tercermin dari minimnya partisipasi publik hingga sulitnya masyarakat mengakses draf RUU TNI.

Pemohon juga mempermasalahkan RUU TNI dikebut meski tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

Selain itu, RUU TNI menggunakan naskah akademik periode 2020-2024, padahal RUU itu tidak berstatus carry over ke periode saat ini.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya