Berita

Salamuddin Daeng/Istimewa

Publika

CSR, Cukai Rokok, dan Tiga Juta Rumah

MINGGU, 23 MARET 2025 | 06:15 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SALAH satu langkah terobosan keuangan yang dilakukan Kementerian PKP dalam mengejar target tiga juta rumah adalah dengan mendorong dana CSR perusahaan tembakau dialokasikan bagi pembangunan perumahan MBR. Menteri Maruarar Sirait telah mengambil langkah strategis ini untuk mengejar dan menyukseskan program paling prioritas pemerintahan Prabowo Gibran. 

Mengapa CSR tembakau? Karena mereka adalah salah satu kontributor terbesar terhadap APBN dan perekonomian. 

Langkah yang baik untuk mendorong partisipasi langsung perusahaan terhadap tiga hal sekaligus, yakni pertama, kontribusi perusahaan tembakau terhadap program prioritas pemerintah Prabowo. Kedua, memberi manfaat langsung CSR perusahaan terhadap komunitas. Ketiga, meningkatkan portofolio ESG perusahaan tembakau jika mereka andil dalam pengembangan perumahan ramah lingkungan atau perumahan green. 


Kemampuan perusahaan tembakau untuk masuk dalam program tiga juta rumah terutama dengan program CSR mereka sangatlah besar. Ini dapat diukur dari kontribusi perusahaan raksasa tembakau Indonesia terhadap penerimaan negara dalam bentuk cukai dan pajak lainnya. 

Penerimaan cukai tembakau adalah yang terbesar dalam APBN dibandingkan kelompok penerimaan apapun yang ada di APBN. Sebagaimana diketahui pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan penerimaan cukai hasil tembakau pada 2025 sebesar Rp230,09 triliun atau turun sekitar Rp1,8 triliun bila dibandingkan target penerimaan cukai tembakau pada 2024 yakni sebesar Rp246,07 triliun. Ini belum kontribusi pajak lainnya. 

Dari lima perusahaan dengan kontribusi terbesar, empat di antaranya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Yakni PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC). Selain itu perusahaan rokok terbesar yang tidak melantai di Bursa adalah PT Djarum dan PT Nojorono Tobacco International.

Jika kita asumsikan bahwa Rp230,9 triliun penerimaan cukai negara dari tembakau adalah 30 persen dari revenue, maka penerimaan perusahaan tembakau seluruhnya adalah Rp770  triliun. Nilai penjualan perusahaan tembakau ini sangatlah besar. Hampir mendekati nilai penjualan 81 juta kiloliter BBM Pertamina, walaupun kontribusinya berkali kali lipat di atas Pertamina. 

Dengan kemampuan penjualan sebesar itu maka wajar jika 20 persen dari penjualan adalah keuntungan perusahaan tembakau. Dengan demikian jika 2,5  persen saja dari keuntungan bersih dialokasikan untuk CSR perumahan sebagaimana amanat UU Perseroan Terbatas (PT), maka akan tersedia dana CSR untuk perumahan senilai sedikitnya Rp4 triliun. 

Ini adalah angka yang cukup besar bagi usaha membantu pemerintah menyediakan rumah gratis bagi komunitas dan karyawan perusahaan tembakau sendiri. 

Dengan anggaran sebesar itu maka jika perusahaan tembakau komitmen membangun MBR dengan harga Rp220 juta per unit maka perusahaan tembakau akan dapat membangun 18 ribu rumah gratis per tahun atau 90 ribu rumah gratis untuk karyawan dan komunitas sekitar tembakau dalam 5 tahun. 

Semua ini akan menjadi andil besar bagi pencapaian target pengentasan kemiskinan terutama dari sisi perumahan. Belum lagi jika diukur bahwa pembangunan perumahan adalah program yang sangat inklusif dan mampu menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Itu akan menjadi multiplier efek positif yang besar.

*Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya