Berita

Salamuddin Daeng/Istimewa

Publika

CSR, Cukai Rokok, dan Tiga Juta Rumah

MINGGU, 23 MARET 2025 | 06:15 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SALAH satu langkah terobosan keuangan yang dilakukan Kementerian PKP dalam mengejar target tiga juta rumah adalah dengan mendorong dana CSR perusahaan tembakau dialokasikan bagi pembangunan perumahan MBR. Menteri Maruarar Sirait telah mengambil langkah strategis ini untuk mengejar dan menyukseskan program paling prioritas pemerintahan Prabowo Gibran. 

Mengapa CSR tembakau? Karena mereka adalah salah satu kontributor terbesar terhadap APBN dan perekonomian. 

Langkah yang baik untuk mendorong partisipasi langsung perusahaan terhadap tiga hal sekaligus, yakni pertama, kontribusi perusahaan tembakau terhadap program prioritas pemerintah Prabowo. Kedua, memberi manfaat langsung CSR perusahaan terhadap komunitas. Ketiga, meningkatkan portofolio ESG perusahaan tembakau jika mereka andil dalam pengembangan perumahan ramah lingkungan atau perumahan green. 


Kemampuan perusahaan tembakau untuk masuk dalam program tiga juta rumah terutama dengan program CSR mereka sangatlah besar. Ini dapat diukur dari kontribusi perusahaan raksasa tembakau Indonesia terhadap penerimaan negara dalam bentuk cukai dan pajak lainnya. 

Penerimaan cukai tembakau adalah yang terbesar dalam APBN dibandingkan kelompok penerimaan apapun yang ada di APBN. Sebagaimana diketahui pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan penerimaan cukai hasil tembakau pada 2025 sebesar Rp230,09 triliun atau turun sekitar Rp1,8 triliun bila dibandingkan target penerimaan cukai tembakau pada 2024 yakni sebesar Rp246,07 triliun. Ini belum kontribusi pajak lainnya. 

Dari lima perusahaan dengan kontribusi terbesar, empat di antaranya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Yakni PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC). Selain itu perusahaan rokok terbesar yang tidak melantai di Bursa adalah PT Djarum dan PT Nojorono Tobacco International.

Jika kita asumsikan bahwa Rp230,9 triliun penerimaan cukai negara dari tembakau adalah 30 persen dari revenue, maka penerimaan perusahaan tembakau seluruhnya adalah Rp770  triliun. Nilai penjualan perusahaan tembakau ini sangatlah besar. Hampir mendekati nilai penjualan 81 juta kiloliter BBM Pertamina, walaupun kontribusinya berkali kali lipat di atas Pertamina. 

Dengan kemampuan penjualan sebesar itu maka wajar jika 20 persen dari penjualan adalah keuntungan perusahaan tembakau. Dengan demikian jika 2,5  persen saja dari keuntungan bersih dialokasikan untuk CSR perumahan sebagaimana amanat UU Perseroan Terbatas (PT), maka akan tersedia dana CSR untuk perumahan senilai sedikitnya Rp4 triliun. 

Ini adalah angka yang cukup besar bagi usaha membantu pemerintah menyediakan rumah gratis bagi komunitas dan karyawan perusahaan tembakau sendiri. 

Dengan anggaran sebesar itu maka jika perusahaan tembakau komitmen membangun MBR dengan harga Rp220 juta per unit maka perusahaan tembakau akan dapat membangun 18 ribu rumah gratis per tahun atau 90 ribu rumah gratis untuk karyawan dan komunitas sekitar tembakau dalam 5 tahun. 

Semua ini akan menjadi andil besar bagi pencapaian target pengentasan kemiskinan terutama dari sisi perumahan. Belum lagi jika diukur bahwa pembangunan perumahan adalah program yang sangat inklusif dan mampu menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Itu akan menjadi multiplier efek positif yang besar.

*Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya