Berita

Ilustrasi ganja untuk medis/Net

Politik

Rafik Perkasa Minta Pemerintah Kaji Legalisasi Ganja untuk Kepentingan Medis

MINGGU, 23 MARET 2025 | 05:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ganja merupakan tumbuhan asli Asia yang tumbuh hampir di semua tempat di Asia, termasuk Indonesia. Namun demikian dalam perkembangannya, tumbuhan ganja juga ditanam di Amerika Serikat, Afrika, Eropa, Meksiko, Brasil, dan India. 

Secara demografis, tumbuhan ganja bisa tumbuh baik di ketinggian 1.300 meter di atas permukaan laut. Tumbuhan ganja berbentuk perdu dengan ketinggian mencapai 4,5 meter dan berumur sampai 4 tahun.

Belakangan, ganja terus didorong untuk dilegalisasi untuk kepentingan medis. Tentu saja setelah dilakukan kajian ilmiah yang komprehensif terkait manfaat ganja untuk medis.


Karena itu Kementerian Kesehatan diminta membuka ruang komunikasi dan masukan dari para pakar medis untuk  mengetahui urgensi dan opsi penggunaan ganja untuk kepentingan pengobatan atau penyembuhan penyakit. 

Sejalan dengan itu, proses revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga harus dilakukan di DPR bersama pemerintah. Sebab legalisasi ganja untuk kepentingan medis bergantung dari politik hukum negara. 

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Almaun), Rafik Perkasa Alamsyah, meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan riset tanaman ganja untuk kebutuhan/kepentingan medis. 

Kemenkes perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan melakukan kajian atau riset secara komprehensif, khususnya terkait tanaman ganja untuk kebutuhan medis. Mulai dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, regulasi, dan dampak yang kemungkinan ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

“Mendukung pemerintah untuk memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis. Nantinya (hasil kajian) dapat menentukan apakah program ganja untuk kebutuhan medis benar-benar diperlukan di Indonesia atau masih dapat menggunakan obat-obatan lain,” ujar Rafik dalam keterangannya, Sabtu 22 Maret 2025.

Kemenkes mesti membuka ruang komunikasi dan masukan dari para pakar medis agar mengetahui urgensi dan opsi penggunaan ganja untuk kepentingan pengobatan atau penyembuhan penyakit. 

“Agar benar-benar dapat dinyatakan aman untuk kepentingan medis,” imbuh politikus Partai Golkar itu.

Menurut Rafik, dilihat dari sisi bisnis, dengan pelegalan ganja akan memunculkan peluang dan potensi besar ekspor guna memenuhi kebutuhan pasar luar negeri. Seperti Kanada yang melegalkan ganja sejak 2018 bisa menumbuhkan ekonomi mencapai 1,1 miliar dolar AS atau Rp18,1 triliun (kurs Rp16.497 per dolar AS), dengan perkiraan penerimaan pajak penghasilan per tahun mencapai 400 juta dolar AS atau sekitar Rp6,5 triliun.  

"Dengan melihat potensi dan peluang bisnis yang besar untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah sepatutnya pemerintah untuk segera merevisi UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, dan semua pihak harus berpikir dinamis demi menyelamatkan banyak manusia (kepentingan medis)," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya