Berita

Anggota komisi A DPRD Jatim, Sumardi/Istimewa

Politik

WFA Harus Tingkatkan Efektivitas, Bukan Hambat Layanan Publik

MINGGU, 23 MARET 2025 | 03:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, merespons kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sumardi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh menurunkan etos kerja dan kualitas pelayanan publik.

 “Jangan sampai ada penurunan etos kerja dan pelayanan. Saat ini juga terkait publik juga menjadi sorotan,” ujar Sumardi, dikutip RMOLJatim, Sabtu 22 Maret 2025.

Menurutnya, kebijakan WFA harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar tidak merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan optimal dari pemerintah. Sumardi mengingatkan bahwa kemajuan teknologi harus menjadi alat untuk meningkatkan efektivitas kerja, bukan malah menjadi hambatan dalam memberikan layanan kepada publik.


“Jangan sampai masyarakat dirugikan karena pelayanan tidak maksimal, dan jangan sampai kebijakan itu membuat kemunduran dan pelayanan publik terganggu,” tegasnya.

Anggota DPRD Jatim Dapil Mojokerto-Jombang itu berharap agar para aparatur sipil negara (ASN) memiliki kesadaran tinggi dalam menjalankan tugasnya, baik di kantor maupun saat bekerja dari lokasi lain.

Menurutnya, tanggung jawab kerja tetap harus dijalankan dengan profesionalisme tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kita berharap ada kesadaran tinggi, dimanapun mereka harus menyelesaikan pekerjaan yang sudah menjadi tanggung jawab mereka,” pungkasnya.

DPRD Jawa Timur terus memantau perkembangan kebijakan ini dan akan melakukan evaluasi terhadap implementasi WFA untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

?Pada 5 Maret 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 2/2025 yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur nasional Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. ?

SE tersebut memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi Work From Office (WFO), Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA)?

Penyesuaian ini berlaku selama empat hari, yaitu dari Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025. ?

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya